PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Pemerintah Kota Padang Sidempuan (Pemko Psp) bakal memiliki kantor baru berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini ditunjukkan dengan kesiapan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Padang Sidempuan saat memberikan penjelasan kepada tim monitoring tentang pembentukan UPTD PPA beserta rombongan di kantor Dinas PPPA, Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua.
Tim monitoring ini terdiri dari, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, Ir. Zubaidi, M.Si dan Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Alisman Marbun beserta tim.
Serta di dampingi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan bidang Administrasi Umum, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM dan Kabag.Orta Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Holidin Siregar, S.Pd, MM.
Tm monitoring ini diterima langsung Kepala Dinas PPPA Kota Padang Sidempuan Hj. Elida Tuti Nasution,SH bersama Sekretaris Susiana Hendrayani, S.Pt beserta seluruh jajaran Dinas PPPA Kota Padang Sidempuan.
Kegiatan monitoring ini Kata Hj Elida Tuti Nasution adalah sebagai bentuk tahapan dalam Pembentukan UPTD PPA Kota Padang Sidempuan, dengan harapan agar segera terbentuk UPTD PPA dimaksud untuk lebih meningkatkan pelayanan Dinas PPPA di Kota Padang Sidempuan.
Hal ini juga katanya sesuai dengan arahan Kementerian PPPA agar Pemerintah Kota Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD.
“Tujuannya, agar lebih mudah merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mngatakan bahwa sudah mempersiapkan rencana pembentukan UPTD baru itu sejak akhir 2022 kemarin.
“Namun, kami faham, pembentukan UPTD harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah”, ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provsu, Zubaidi mengatakan, sangat mendukung pembentukan UPTD PPA di Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Namun, Pemerintah Kota Padang Sidempuan harus melengkapi seluruh persyaratan dan mencakup semuanya.
“Dan ini salah satunya kami melakukan monitoring untuk melihat kesiapan dan segala hal menyangkut persyaratan dan lain sebagainya untuk pembentuan UPTD PPA ini.Kita sangat mendukung langkah tersebut. Soalnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Mudah-mudahan, terbentuknya UPTD PPA bisa mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan UPTD juga termasuk salah satu syarat menjadi Kota Layak Anak. Dan Kota Padang Sidempuan sudah menyandang predikat tersebut”, tandas Zubaidi. (PAP)