TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tandatangani (teken) Perjanjian Kerja Sama (PKS), beberapa hari lalu.
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, sebab, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, baru ini pernah diadakan perjanjian kerja sama antara KPU dan Polres Tapanuli Selatan.
“Terimakasih kepada Kapolres ysng telah memberikan bimbingan selama ini. Tanpa dukungan dan sokongan dari pihak lain termasuk Polri, KPU tidak akan mampu mejalankan tahapan Pemilu ini dengan baik. tentunya juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini pelaksanaan tahapan pemilu kedepannya dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Panataran.
Kapolres AKBP Imam Zamroni menyebut, Polres Tapanuli Selatan siap mendukung berjalannya tahapan Pemilu dan pemiliham serentak tahun 2024. Disebut, pertukaran dan pemanfaatan informasi sangat penting dalam pelaksanaan tahapan.
“Kalau ada hal hal yang perlu didiskusikan cepat kasih tau.Sesuai dengan intruksi Presiden, Polri agar melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu, tentu ini juga menjadi tugas kita bersama. Polres Tapanuli Selatan siap 24 jam dalam menjalankan pengamanan Pelaksanaan tahapan Pemilu ini,” ungkapnya.
Disampaikan, terkait pemsnfaatan sarana dan prasarana, Kapolres Tapsel juga menegaskan siap membantu, jika diperlukan.
“Termasuk dalam pengamanan gudang logistik bisa saja mobil kita pake untuk mempertebal pengamanannya. Bahkan gudang juga kalau perlu, gedung yang ada dipolres ini bisa kita gunakan,” tegasnya.
Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Aula Polres Tapanuli Selatan, antara KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Polres Tapanuli Selatan. (Ran)