TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com–Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya sukses membekuk, TR (43), terduga pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa (Kades) Sijungkang, Adi Mirhan Siregar (44), Minggu (19/3).
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Senin (20/3), menerangkan, pihaknya mengamankan TR di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan terduga pelaku pembacokan Kades itu, lanjut Kapolres, setelah Polres Tapsel berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo.
“Sebelumnya, Tim melakukan penyelidikan lebih kurang sehari di lokasi penangkapan. Dan, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku bekerja di Lahan milik masyarakat di Desa Kubu Pao,” jelas Kapolres.
Setelah matang melakukan penyelidikan, sebut Kapolres, akhirnya Tim melakukan penangkapan. TR tidak berdaya serta mengakui seluruh perbuatannya telah melakukan penganiayaan atau pembacokan terhadap Kades Sijungkang.
“Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong terduga pelaku ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres menutup.
*Kronologis Pembacokan Kades
Sekedar mengingatkan, Selasa (20/12) tahun 2022 lalu, terjadi peristiwa berdarah di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di mana, sang Kades di Desa itu, Adi Mirhan Siregar, kepalanya berlumuran darah usai menderita luka bacokan.
Terduga pelaku rupanya warga sang Kades sendiri, yakni TR. Terduga pelaku membacok korban hanya berjarak sekitar 5 meter dengan kondisi masih terang. Saat kejadian, saksi mata sempat melihat, gagang parang untuk membacok korban terlepas.
Usai terlepas, bukannya berhenti, terduga pelaku malah memukul kepala korban dengan gagang parang. Sontak, darah segar mengucur deras dari kepala korban. Melihat kejadian itu, warga sekitar lantas berteriak meminta tolong.
Terduga pelaku yang panik, langsung kabur melarikan diri dari lokasi pembacokan. Warga yang melihat kejadian itu, lantas melarikan korban ke RSUD Kota Padang Sidempuan, guna mendapatkan perawatan medis.
Tim Opsnal Sat Reskrim bersama personel Polsek Sipirok, langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Dan setelah lebih kurang 3 bulan pelarian, polisi bisa mengamankan terduga pelaku.
Menurut keterangan dari kepolisian, dugaan sementara, terduga pelaku nekad membacok korban lantaran terduga pelaku merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya. Sehingga, terduga pelaku kalap dan tega membacok kepala korban. (rel)