TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa. Persoalan yang muncul memiliki dampak yang sangat masif bagi segala aspek kehidupan manusia. Masalah kesehatan bukan satu-satunya menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu aspek yang tidak bisa disepelekan. Untuk menekan penyalahgunaan narkotika salah satunya adalah dengan Rehabilitasi Sosial.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

Untuk menjawab itu semua Yayasan Cahaya Putra Selatan-Rumah Putra Tunggal yang bergerak dibidang rehabilitasi korban penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meresmikan fasilitas Rehabilitasi Narkoba.

Peresmian  berlangsung di Komplek Ponpes Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli Muara Tais, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/3).

Dalam sambutannya Ketua Cabang Yayasan Cahaya Putra Selatan, Asrul Hidayah mengatakan, yayasan ini merupakan yayasan yang pertama dan satu-satunya yang berdiri di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tapanuli Selatan.

“Yayasan ini menyediakan gedung 4 tingkat, di areal Komplek Ponpes Modern Baharuddin. Dalam satu tingkat ada 24 kamar, yang saat ini sudah ada 6 orang pengguna narkoba yang mendaftar untuk kita rehab,” ujar asrul.

Lebih lanjut, Asrul pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pengguna narkoba di Sumatera Utara hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang

“Kita sangat miris melihat kawan-kawan atau masyarakat pengguna narkoba, berangkat dari keprihatinan itu, kita berinisiatif untuk mendirikan yayasan rehabilitasi pengguna narkoba ini,“ ucapnya.

Yayasan Cahaya Putra Selatan resmi jadi tempat Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba di wilayah Tapanuli Bagian Selatan dan sekitarnya, yang meliputi, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal.

Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu melalui Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Hamdy S Pulungan mengatakan, pemerintah sudah sepakat bahwa pengguna narkoba ini adalah korban yang seharusnya untuk di rehabilitasi.

Jadi dengan adanya fasilitas ini masyarakat pengguna narkoba bisa terbantu dalam menjauhi penggunaan narkoba atau kecanduan narkoba, dan pihaknya akan menjalankan kerja sama dengan yayasan ini dan akan terus melakukan kordinasi.

“Mudah-mudahan yayasan ini bisa berkembang dan tetap berlanjut, kalau ada kendala kita tetap berkomunikasi dan kordinasi untuk mencari solusi agar yayasan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP S. Sagala mengatakan  penyalahagunaan narkoba sudah terbukti merusak masa depan bangsa di negara manapun, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Dibuktikan dengan maraknya peredaran narkoba tingkat penggunanya  tahun 2021 di Indonesia naik menjadi 1,5 juta jiwa.

“Untuk itu, kita harus melakukan langkah-langkah terpadu, total dan terus-menerus, terlebih di Kabupaten Tapanuli Selatan ini, baik yang bersifat preventif dan rehabilitasi, dengan terpadu, mengerahkan seluruh potensi yang kita miliki,” ajaknya.

Selanjutnya, kata AKP S Sagala pihaknya sangat mengapresiasi rumah rehabilitasi narkoba ini agar juga bisa melibatkan semua pihak, mulai dari tokoh spiritual, pendidik, psikolog, psikiater, tokoh masyarakat, orangtua dan tentunya pemerintah yang akan menfasilitasi atau mendorong dan mendukung dengan penuh.

“Oleh karena itu, saya turut mengapresiasi terhadap pihak-pihak yang terlibat sehingga rumah rehabilitasi Narkoba Yayasan Putra Cahaya Selatan–Rumah Putra Tunggal ini terwujud,” ucapnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, AKP Jasama H Sidabutar juga ikut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi detinggi-tingginya kepada Yayasan cahaya Putra Tapanuli atas peresmian rumah rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga Kita tak perlu lagi ke daerah lain melakukan rehabilitasil. Namun kita juga tetap  memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi-generasi muda ini,” cetusnya.

Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan, Kompol Hendro Wibowo melalui Kabidnya, Syarifah lubis, SKM menjelaskan saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia semakin lama terus meningkat yang dibuktikan dengan prevalensi penyalahgunaan narkoptika sejak tahun 2019-2021 dari angka 1,80% atau 3.419.188 orang pada tahun 2019 menjadi 1,95% atau 3.662.646 orang di tahun 2021.

Kenaikan angka prevalensi Ini menunjukkan perlunya keseriusan dan perhatian khusus terhadap upaya-upaya kegiatan yang tepat dan konfrehensif. Berbagai kegiatan program pencegahan telah dilaksanakan melalui berbagai sektor baik pemerintah maupun swasta, keberhasilan program pencegahan memberikan pengaruh pada kualitas generasi bangsa.

Selanjutnya, begitu juga dengan upaya mengentaskan kembali para pengguna sehingga mampu kembali melakukan fungsi sosialnya di masyarakat. Program pengentasan ini diawali dengan melakukan rehabilitasi untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba.

Proses ini memerlukan waktu yang tidak sebentar dan biaya yang tidak sedikit. Rangkaian proses rehabilitasi melalui rawat jalan bagi pengguna ringan dapat dilaksanakan di klinik pratama milik Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan, dan dengan berdirinya tempat rehabilitasi narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan-Rumah Putra Tunggal ini dapat semakin melengkapi dan mampu memberikan layanan yang paripurna di masyarakat.

“Banyaknya penyalahguna narkotika saat Ini memaksa kita dan sadar jika semakin buruk stigma yang mereka terima akan semakin sulit mereka untuk melepaskan diri dari jerat narkotika, kesadaran pengguna dan keluarga untuk melakukan Rehabilitasi menjadi kunci bagi pengentasan pengguna baik secara medis dan sosial. Berdirinya sarana rehabilitasi narkotika ini menjadi bukti semakin pedulinya kita di Tabagsel Ini terhadap upaya penekanan prevalensi pengguna dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan mendukung sepenuhnya untuk tempat rehabilitasi ini. Pihaknya juga mengharapkan sinergitas yang terukur sesuai kapasitas masing-masing pihak untuk pelaksanaan P4GN.

“Selamat dan sukses atas prestasi putra daerah yang telah menggagas dan mengupayakan berdirinya tempat rehabilitasi narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan- Rumah Putra Tunggal. Semoga tetap eksis dalam berkontribusi untuk mengentaskan pengguna narkoba dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Selaras dengan semangat HUT BNN RI Ke 21 dengan tema akselerasi War On Drugs menuju Indonesia bersinar, mari kita meningkatkan sinergitas untuk membangun masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. Tetap semangat, bersama kita bias,” tegasnya. (SMS)