TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Masih ada ditemukan sejumlah kayu olahan di duga hasil illegal logging di eks PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) saat sejumlah masyarakat bersama media dan LSM melakukan penelusuran areal eks IUPHHK-HA PT. Panai Lika Sejahtera di kawasan hutan Mosa, Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan ( Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) , Selasa (28/3).
Dalam penelusuran tersebut ditemukan diduga aktifitas Illegal Loging di kawasan Itu masih berlangsung. Dari lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan jenis balok sabun yang siap untuk di angkut. Diduga kayu olah itu sengaja disimpan oleh oknum-oknum pelaku ilegal logging lebih kurang 3 kilometer dari portal, PT. PLS.
Saut Harahap yang ikut dalam rombongan Itu mengungkapkan, atas temuan puluhan sampai ratusan kubik kayu balok sabun jenis kayu kapur dan meranti ini pertanda, aktifitas Illegal Logging masih berlangsung di eks lahan PT. PLS.
“Temuan puluhan sampai ratusan kubik kayu balok sabun jenis Kapur dan Meranti ini jelas-jelas memperlihatkan aktifitas Illegal Logging masih berlangsung di hutan Mosa Kabupaten Tapanuli Selatan di lahan eks IUPHHK-HA PT. PLS ini,” ungkap Saut.
Saut Harahap menambahkan, atas temuan tersebut , dirinya merasa ada keanehan seakan ada permainan.
“Ada apa Ini, dimana Aparat Penegak Hukum, baik dari Kepolisian Resort Tapanuli Selatan dan Dinas Kehutanan Provsu melalui UPT KPH Wilayah X Padang Sidempuan, karena awak media sendiri bersama masyarakat bisa menemukan penyimpanan hasil Illegal Logging ini , terus kenapa penegak hukum tidak bisa menuntaskan aktifitas Illegal Logging di kawasan ini, karena aktifitas Illegal Logging ini jelas-jelas melanggar hukum dan merusak habitat flora dan fauna yang nantinya bisa berdampak negatif kepada masyarakat, seperti banjir bandang dan longsor, “ tanya Saut Harahap.
Untuk itu dia meminta kepada Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, S.IK, MH beserta jajarannya supaya menindak lanjuti kegiatan Illegal Logging di eks lahan PT. PLS ini, karena aktifitas Illegal Logging hingga saat sekarang masih berlangsung .
“Kuat dugaan dengan temuan Ini, kita menduga ada oknum yang membekingi seperti yang di utarakan Budianto Alias Aseng Naga. Kita menduga ada benarnya, ucapan Aseng Naga itu,” kata Saut.
Saut Harahap juga menjelaskan, agar Pihak Dinas Kehutanan Provsu melalui UPT KPH Wilayah X Padang Sidempuan bertanggung jawab atas maraknya aktifitas perambahan hutan di eks lahan PT. PLS sampai saat ini.
“Kalau betul-betul aktifitas Illegal Logging ini menjadi atensi Aparat Penegak Hukum, kenapa hal itu masih berlangsung sampai saat ini,” ucap Saut Harahap.
Tidak itu saja, selaku masyarakat, pihaknya juga menyayangkan atas sikap Aparat Penegak Hukum yang terkesan diam, mengingat Portal Pos Pengamanan Kawasan Hutan yang sudah dipasang garis polisi (Police Line) sekarang sudah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena garis Polisi ini jelas-jelas berkekuatan hukum apabila dilanggar. (SMS)