TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H Polsek dan jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), gencar melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Warung-warung tuak, Minggu (26/3) lalu.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Senin (27/3), menerangkan, bahwa pihaknya melakukan razia operasi pekat dengan menyasar dua lokasi Warung Tuak yang, berada di Desa Serimbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
“Kemudian, di wilayah hukum Polsek Batang Angkola, ada dua Warung Tuak yang jadi sasaran Operasi Pekat,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, di wilayah hukum Polsek Batang Toru, personel juga menggelar razia di Penginapan Pancoran Emas di Desa Batuhula, Kecamatan Batang Toru, Tapsel. Lalu, Warung Tuak di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru.
“Serta, Kafe di Kelurahan Pasar Sempurna, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel yang masih berada di wilayah hukum Polsek Batang Toru,” urai Kapolres.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sipirok, personel menggelar Operasi di Warung Tuak di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten Tapsel. Selain itu, Warung Tuak di Lingkungan Pinang Nabaris, Kelurahan Pasar Sipirok.
“Seterusnya, Warung Tuak di Lingkungan Hutaraja, Kelurahan Baringin, Kecamatan Sipirok,” terangnya.
Sementara di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole, personel menggelar Operasi Pekat di satu Warung Tuak. Persisnya, di Lingkungan Sebatang Kayu, Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Dolok, Kabupaten Tapsel.
“Dan kemudian, di wilayah hukum Polsek Dolok, personel menggelar Operasi di Warung Tuak di Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara,” tutur Kapolres.
Dalam Operasi tersebut, menurut Kapolres, para personel turut memberikan himbauan ke pemilik Warung Tuak. Personel meminta agar pemilik Warung menghormati umat Muslim yang saat ini sedang melakukan ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Penyakit itu meliputi, aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras. Sebab, hal itu sangat meresahkan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” pungkas AKBP Imam Zamron. (SMS)