PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Tim Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan pada Jum’at (14/4) siang.
Informasi yang diterima wartawan Harian Tabagsel di Kota Padang Sidempuan, bahwa Tim Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.
Dari operasi tersebut, pihak Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara berhasil mengamankan sejumlah Pegawai masing – masing berinisial ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) pekerjaan honorer (bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai Pencetak Kartu KIR).
Berdasarkan kronologis, pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan A/n. IPS (29), dengan modus operandi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp150.000, sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Padang Sidempuan adalah Rp.80.000.
Pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus uji kelaikan juga tidak harus menghadirkan kendaraan cukup mengirimkan gambar melalui pesan Whatsapp ke para pegawai UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai senilai Rp.980.000 tertulis dalam berita acara (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi tanda bukti penerimaan.
Sementara itu Kompol Maju Harahap yang merupakan ketua UPP Kota Padang Sidempuan yang juga Wakil Kepala Polres Padang Sidempuan membenarkan operasi tanggap tangan itu.
Pihaknya sudah melakukan wawancara dan melaksanakan gelar awal oleh Pokja UNIT UPP Kota Sidimpuan. Selanjutnya dikembalikan kepada Dishub dan keluarganya dengan membuat pernyataan apabila dihubungi guna proses penyidikan akan hadir.
“Tim UPP Kota Padang Sidimpuan masih menunggu pelimpahan dari Ketua UPP Provinsi Sumut. Sampai saat ini unit UPP Kota Padangsidimpuan masih menunggu,” ujar Kompol Maju Harahap. (sbr/pap)