PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com-Penemuan mayat pasangan suami istri, Jumat (5/7) malam lalu di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupten Padang Lawas berhasil diungkap Polres Padang Lawas. Pelakunya, Jefri Efendi Hasibuan (22), yang ternyata merupakan anak kandung korban. Anak pertama korban Paruhum Hasibuan dari Istri kedua. Motifnya diduga sakit hati.
Informasi kronologis kejadian yang diterima Harian Tabagsel dari Kapolres Padang Lawas melalui Kasat Reskrim AKP H Hutagalung SH, menyebutkan, Jumat sekira pukul 19.00 WIB JEH datang ke rumah ayahnya di Desa Gunung Intan. Lalu Jefri meminta pekerjaan dan tinggal dirumah ayahnya.
Ayahnya mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersama ayahnya dengan nada keras sambil membawa 1 buah Tembilang. Sehingga pelaku emosi dan mengambil batu dari depan rumah dan memukulkan/menghantamkan ke kepala korban, hingga korban jatuh telungkup.
Selanjutnya pelaku mengambil Tembilang lalu memukulkan Tembilang 1 kali ke bagian kepala belakang korban. Sedang ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke pelaku sambil berteriak.
Kemudian pelaku menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang ibunya sebanyak 1(satu) kali pukulan, mengakibatkan ibu korban terjatuh.
Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan rumah korban menggunakan Sepeda Motor Honda Revo tanpa Plat Nomor kenderaan miliknya. Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB, Personil Sat Reskrim Polres Padang Padang Lawas melakukan pengejaran.
Dimana diperkiraan pelaku JEH akan pergi ke rumah Abangnya, di Desa Hadungdung Pintu Padang Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Sekira Pukul 22.50 WIB, pelaku ditemukan di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah Zulhadi Simamora, abangnya. Pelaku langsung diboyong ke kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti tembilang sudah kita amankan,” tukas Kasat Reskrim. (tan)