PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com-Sudah jatuh tertimpa tangga, seperti itulah gambaran yang dialami oleh EFH oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Bidan di Kabupaten Padang Lawas Utara ini, dimana kesehariannya mengabdi pada negara dan masyarakat harus berurusan dengan hukum karena mempertahankan harkat dan martabatnya yang diduga di lecehkan.

Pasca kejadian memilukan itu trauma EFH masih terlihat jelas, Ibu tiga anak ini tidak berani kemana-mana tanpa pengawalan dari suami dan saudaranya. Seperti hari ini meskipun EFH dikawal oleh suaminya namun ia tidak berani turun dari mobil hingga awak media mendampingi mereka memenuhi undangan Polres Tapsel.

Kepada media, Senin (15/5/2023) EFH mengisahkan kejadian berawal saat dia melaksanakan tugas sebagai Bidan, dirinya pun berangkat mengendarai sepeda motor hendak menyuntik pasien nya yang baru melahirkan di desa wilayah kerjanya pada hari Senin, (6/3) sekitar jam 11.30 yang lalu.

Namun di tengah perjalanan yang tempat nya tergolong sepi di sekitaran Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, dia di pepet seorang pria yang juga mengendarai sepeda motor yang kemudian meremas paha nya.

“Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang, dia malah memepetkan sepeda motornya ke arah saya, Melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit mintak tolong bang,” katanya di Mapolres Tapsel, Senin (15/5).

Singkat ceritanya selepas dari kejadian memilukan itu, EFH pun melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudara nya. Tidak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, pihak keluarganya pun menindak lanjuti hingga esok harinya kejadian tersebut ditangani Pemerintahan Desa.

Pada hari Selasa (7/3/2023) dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) dan Kepala Desa dan pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu, dan saat itu si saksi langsung menunjuk si terduga  J.

Lebih lanjut EFH mengisahkan ketika ditunjuk si saksi tadi, si J membantah bahwa bukan dia yang melakukan pelecehan itu.

“Disitulah saya emosi dan spontan melemparkan HP saya kearah dia dan tepat mengenai kepalanya yang mengakibatkan luka hingga dijahit,” katanya.

Masih menurut EFH, atas aksi spontanitas nya tersebut kemudian dia dilaporkan oleh J ke Polres Tapanuli Selatan dengan laporan penganiayaan.

“Kita sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan namun selalu buntu dan hari ini kita coba mediasi di Mapolres Tapsel namun, diluar dugaan mereka baru mau damai dengan nominal yang tidak bisa saya sanggupi bang,” katanya.

Sementara itu info yang berhasil didapat uang perdamaian yang dimintai kepada EFH cukup fantastis. Pelapor baru mau berdamai dengan uang ganti rugi senilai 300 juta Rupiah. Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tapanuli Selatan. (SMS)