PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Soal kutipan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) guru di Kabupaten Padang Lawas diduga juga terjadi. Ini imbas dari kabar kutipan yang sama di Kota Padang Sidempun baru-baru ini.

Hanya saja, isu kutipan P3K guru itu dibantah, dan diakui dinas tidak ada sama sekali. Sejak awal pemberkasan, semuanya murni.

“Kalau kita dari dinas tidak ada itu (kutipan). Sejak awal pun tidak ada itu, kita pantangkan itu,” bantah Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Syahdin Daulay yang dihubungi, Senin (29/5).

Berbeda dengan informasi yang diterima Harian Tabagsel, isu kutipan terhadap guru P3K bukan rahasia umum lagi. Ratusan P3K ini diduga dimintai biaya mulai Rp25 Juta sampai Rp30 Juta.

Kutipan itu disetorkan melalui kepala sekolah masing-masing guru, tempat P3K itu. Bahkan ada juga kabar, dicampuri pihak luar, yang bukan unsur pemerintahan.

Dan perekrutan P3K ini sempat jadi buah bibir kalangan masyarakat. Bahkan sempat tarik ulur dengan DPRD Kabupaten Padang Lawas terkait quota yang banyak menyedot anggaran.

Termasuk tarik ulur diduga jatah yang diperuntukkan terhadap DPRD Kabupaten Padang Lawas.

Belakangan senyap. Dan beberapa peserta P3K guru sudah menyetorkan nominal uang. Tinggal menunggu kepastian penyerahan SK.

Terkait itu, dua pimpinan DPRD belum memberikan keterangan. Amran Pikal Siregar dan Sahrun Hasibuan yang dihubungi via selulerna tidak ada jawaban. (tan)