PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (8/6) hanya dihadiri tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedang organisasi perangkat daerah lainnya yang tergabung di TAPD, tidak hadir.
Dalam pembahasan seputar defisit anggaran 2023 itu, tidak terlepas dari peran pendapatan. Tentu RDP yang digelar, kurang lengkap tanpa kehadiran kepala Bapenda, Gunung Tua Hamonangan Daulay.
Mengingat pembahasan yang pelik antara perubahan anggaran dan pendapatan daerah. Legislatif tentunya mau mendengar langsung dari OPD yang bersangkutan, kendala-kendalan, sampai-sampai banyaknya kegiatan yang tidak terlaksana dan terbayarkan.
Ketidakhadiran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sempat membuat DPRD geram. Malah, seolah undangan RDP legislatif ini tidak digubris sama sekali OPD yang tergabung di TAPD, termasuk Bapenda.
“Undangan kita (DPRD) itu terhadap TAPD. Kenapa yang datang hanya BPKAD saja. Atau jangan-jangan difikiran TAPD ini ‘Ah nggak ada itu (RDP, red),” ucap Syarif Lubis, Fraksi PAN.
Sebelumnya, dihadapan DPRD, Kepala BPKAD Fajaruddin Hasibuan mengakui berkomunikasi lewat telepon saja susah menghubungi kepala Bapenda. Sehingga terkendala pada koordinasi berkelanjutan.
Menanggapi itu, Raja Parlindungan Nasution menyinggung TAPD yang tidak serius bekerja agar dievaluasi saja. Terlebih tidak bisa dihubungi, agar dipecat saja.
Alasan itu mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Untuk menormalkan kembali kondisi keuangan daerah, tentu harus bekerja ekstra, dan saling support, baik itu TAPD dan DPRD.
“Kalau susah dihubungi, pecat aja. Karena seperti itu tidak mau tahu kondisi ini. Jadi ngapain dipertahankan. Harusnya semua saling mendukung, bekerja ekstra untuk menormalkan situasi keuangan ini,” tegas Raja Parlindungan Nasution.
Menurut Raja Parlindungan Nasution, bila perlu Bapenda itu dilebur saja kembali ke BPKAD. Mengingat anggaran yang terserap di badan itu, tidak sesuai dengan capaian kinerja. Itu dilihat dari target PAD yang tidak pernah tercapai dibawah pimpinan Gunung Tua Hamonangan Daulay.
Perlu diketahui, morat-marit situasi anggaran Kabupaten Padang Lawas di tahun 2023 ini juga berimbas pada tersendatnya kegiatan DPRD yang kunjung tidak ada pencairan. Termasuk TPP pegawai, honorium TKS, Siltap perangkat desa, utang pembayaran kegiatan fisik terhadap pihak ketiga, dan kegiatan lainnya. (tan)