PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Ternyata Kepala sekolah (Kepsek) SDN 200504 Labuhan Rasoki, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Rosida Toguria Manalu secara diam-diam sudah mengembalikan Rp 20 juta dari Rp 40 juta kepada R peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak lulus meski sudah membayar.

Padahal diberitakan sebelumnya Kepsek SDN 200504 Labuhan Rasoki, Rosida Toguria Manalu membantah sampai bersumpah-sumpah menerima uang dari R sebesar Rp 40 juta untuk pelulusan penerimaan seleksi P3K namun tidak lulus.

Kabar di kembalikannya uang ini disampaikan salah satu keluarga R yang bermarga Simanjuntak kepada wartawan, Jum’at (9/6) siang.

“Betul Bang uang yang sudah diberikan untuk pengurusan seleksi P3K sebanyak Rp 40 juta sudah dikembalikan sebanyak Rp 20 Juta oleh Kepsek SDN 200504 yang bernama Rosida Toguria Manalu pada hari Rabu kemarin, (7/6) pada saat proses jam belajar mengajar si sekolah,” ungkap Simanjuntak.

Kalau tempat penyerahan uang sebanyak Rp 20 juta ini dirinya tidak tahu persis dimana tempatnya, tetapi pengakuan R di salah satu ruangan pada waktu jam proses belajar-mengajar di sekolah.

“Saat penyerahan uang ini adek kami juga disuruh untuk menandatangani berkas berupa pernyataan yang salah satu bunyinya saya tidak ada menerima uang. Sikap Kepsek SDN 200504 sampai saat ini masih tanda tanya buat keluarga kami, karena kenapalah diam-diam memanggil adek kami untuk mengembalikan uang yang Rp 20 juta itu, apalagi saat penyerahan uang itu adek kami disuruh untuk menandatangani surat pernyataan yang sampai saat ini kami tidak tahu persis apa bunyi seutuhnya pernyataan yang adek kami tanda-tangani,” ucapnya kesal.

Kalau begini caranya katanya, jelas-jelas ini pemaksaan dan pihaknya merasa keberatan, karena sewaktu menyerahkan uang R didampingi suaminya sebanyak Rp 40 juta itu secara baik-baik tetapi pada mengembalikannya secara diam-diam, apalagi pakai surat pernyataan.

Sementara itu, Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Sahnan Siregar membenarkan pengembalian uang yang dilakukan oleh Kepsek SDN 200504 tersebut.

“Pengembalian uang sebanyak Rp 20 juta itu saya tahu, dan kepada Kepsek SDN 200504 Rosida Toguria Manalu saya suruh supaya membuat pernyataan yang bunyinya bahwa saya tidak ada menerima uang atas permasalahan tersebut,” kata Sahnan Siregar kepada wartawan media ini melalui telepon selulernya.

Sebelumnya dirinya juga sudah menyampaikan bahwa saat pertemuan di rumah mantan kepala sekolah yang bernama Rahma di sekitar Tugu Siborang bahwa keberadaannya ditempat tersebut karena diundang.

“Saya dipanggil datang untuk hadir di rumah mantan Kepsek yang bernama Rahma untuk membicarakan terkait seleksi P3K, tetapi kepada Rosida Toguria Manalu dan Rahma ini saya sarankan supaya komunikasi kepada dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan,” ucap Sahnan Siregar.

Selanjutnya Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara ini juga mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Kepsek SDN 200504 Labuhan Rasoki di rumah mantan Kepsek yang bernama Rahma bersama R yang didampingi suaminya yang bernama HJ, tetapi kalau menerima uang Sahnan Siregar mengaku tidak pernah menerima uang apalagi uang sebanyak Rp 40 juta dari R.

Sebelumnya diberitatakan terkait dugaan pungli Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Padang Sidempuan dengan bayaran Rp 40 juta, Kepala sekolah (Kepsek) SDN 200504 mengakui adanya pertemuan tetapi tidak mengakui menerima uang untuk pengurusan seleksi P3K.

“Sumpah, saya tidak ada menerima uang sebanyak Rp 40 juta untuk pengurusan seleksi P3K seperti yang dikatakan oleh korban kepada wartawan, tetapi kalau pertemuan di rumah mantan kepala sekolah yang bernama Rahma itu saya akui benar adanya,” ucap Kepsek SDN 200504 Labuhan Rasoki Rosida Toguria Manalu kepada media ini saat disambangi ke sekolahnya, Rabu (7/6) pagi.

Selanjutnya, saat pertemuan dirumah mantan kepala sekolah yang bernama Rahma ini, disitu katanya selain dirinya ada juga Sahnan Siregar, pemilik rumah yakni Rahma, korban dan suaminya, tetapi kalau masalah dirinta mengaku tidak tahu.

“Masalah uang, apakah itu pembayarannya nanti setelah lulus seleksi atau sebelum seleksi, saya tidak tahu karena itu antara si korban dengan yang mau mengurusnya,” papar Rosida Toguria Manalu.

Sampai saat ini dirinya merasa kecewa kepada korban karena namanya terbawa-bawa terkait dugaan pungli ini.

“Jelas-jelas sampai saat ini, permasalahan dugaan pungli ini menggangu pikiran saya, dan saya akan memanggil korban untuk klarifikasi terkait permasalahan ini,” terang Rosida Toguria Manalu.

Saat ditanya wartawan, kalau diketemukan untuk duduk bersama terkait kebenaran kasus dugaan pungli ini baik antara korban, Ketua PK Golkar Kecamatan Psp Utara, Sahnan Siregar, Kepsek SDN 200504 dan mantan kepala sekolah yang bernama Rahma, spontan Rosida Toguria Manalu menjawab, nanti saja.

“Kalau itu nanti saja Pak,” elak Rosida Toguria Manalu kepada awak media ini.

Sebelumnya, diberikan dugaan pungli kepada salah satu peserta honorer yang mengikuti seleksi P3K sebanyak Rp 40 juta, uang untuk kepengurusan ini sendiri diberikan oleh korban yang bernama R didampingi suaminya HJ.

Menurut keterangan dari korban R ini kepada wartawan, penyerahan uang sebanyak Rp 40 juta ini untuk pengurusan seleksi P3K namun tidak lulus yang diberikan langsung ketangan Kepsek SDN 200504 Labuhan Rasoki Rosida Toguria Manalu yang disaksikan oleh mantan kepala sekolah yang bernama Rahma untuk diserahkan kepada Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Sahnan Siregar yang mengaku orang dekatnya walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution. (REN)