TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Puluhan massa yang berasal dari Pengurus Besar Forum Komunikasi Peduli Hukum (PB Formasi PH) Tabagsel nyaris bentrok dan adu jotos dengan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Kamis (6/7).
Sekitar sejam melakukan orasi, tidak ada satupun pejabat Pemkab Tapsel yang menampakkan batang hidungnya untuk menyahuti aspirasi massa. Usai membacakan pernyataan sikap kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, massa yang masih berjalan hendak ke kantor Bupati dihadang oleh sejumlah personel Satpol PP Tapsel yang melakukan pengamanan. Puluhan petugas pengamanan dari Satpol PP ini berupaya menghalangi serta melarang untuk menghentikan aksi demo massa.
Disinilah sempat terjadi aksi dorong dan kejar-kejaran bahkan nyaris terjadi adu jotos serta suara bentakan keluar dari kedua pihak dan suasana sempat tegang karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah. Meski akhirnya suasana kembali tenang setelah personel Polres Tapsel melerai aksi yang menjurus anarkis itu.
“Sikap dari Satpol PP Tapsel tidak sesuai dengan kerja-kerja pengamanan yang mengayomi. Kami kesal atas sikap arogan Satpol PP Tapsel itu,” ucap massa kesal
Aksi unjuk rasa ini adalah untuk menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Tapsel yang dilaksanakan di Kecamatan Tantom Angkola beberapa waktu lalu.
“Karena kami menduga adanya kecurangan peserta yang mengikuti lomba tersebut. Diantaranya dugaan peserta yang tidak sesuai dengan domisili dan/atau bukan penduduk Kabupaten Tapsel, yaitu peserta perwakilan Kecamatan Sayur Matinggi inisial “W” di bidang tilawah anak putra yang kami duga merupakan penduduk Kota Medan,” kata Ketua PB Formasi PH Tabagsel, H Gifran Nasution bersama Koordinator Aksi, A.A. Lubis dan Kordinator Lapangan, A.S. Pane.
Kemudian dugaan peserta yang tidak sesuai dengan domisili dan/atau bukan penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan lainnya, yaitu peserta perwakilan Kecamatan Sayur Matinggi inisial “D” di bidang tilawah dewasa putri yang diduga juga merupakan penduduk Kota Medan.
Selanjutnya dugaan peserta yang tidak sesuai dengan domisili dan/atau bukan penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan lainnya, yaitu peserta perwakilan Kecamatan Sayur Matinggi yang berinisial “S” di cabang Hifizil Putri yang diduga juga merupakan penduduk Kota Medan.
“Warga Medan kok ikut lomba di tingkat kecamatan. Dugaan kami peserta yang dihadirkan bukanlah warga Kabupaten Tapsel,” ucap massa
Atas dugaan kecurangan ini massa meminta Ketua Panitia pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tapsel di Kecamata Tantom Angkola yakni Kabag Kesra, A.M. Fadhil Harahap agar memberikan klarifikasi atas adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan MTQ tersebut.
“Kabag Kesra harus mengklarifikasi adanya dugaan kecurangan dan mengkonfirmasi segala kegiatan tahapan dan anggaran penyelenggaraan MTQ ke-55 itu. Karena kami menduga kuat adanya kecurangan peserta yang mengikuti lomba,” teriak massa.
Tidak hanya itu massa juga meminta Bupati Tapsel Dolly PP segera mengevaluasi kinerja Kabag Kesra, A.M. Fadhil Harahap karena diduga bermasalah dalam penyelenggaraan MTQ itu sebagai pihak yang bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
“Bupati Tapsel Dolly PP harus segera menindak pejabat yang tidak taat aturan. Copot Kabag Kesra, A.M. Fadhil Harahap yang diduga bermasalah dan tidak bertanggungjawab melaksanakan tugasnya,” kata massa.
Massa juga meminta DPRD Tapsel mengelurkan rekomendasi pemberhentian Kabag Kesra Kabupaten Tapsel, A.M. Fadhil Harahap dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapsel demi kepentingan hukum, agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk memanggil Kabag Kesra Kabupaten Tapsel, A.M. Fadhil Harahap dalam dugaan kecurangan dalam pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Tapsel.
Sementara itu Kabag Kesra Kabupaten Tapsel, A.M. Fadhil Harahap saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/7) tidak membalas pesan yang disampaikan wartawan media ini. (PAP)