PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) raih penghargaan Keterbukaan Informasi tahun 2023 dengan kategori Pemerintah Desa, di Medan, Selasa (15/8).

Penghargaan itu diserahkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono kepada Kepala Desa Sosopan Harun Saleh Harahap.

Gubsu Edy Rahmayadi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga menekankan agar setiap Badan Publik selalu meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

Kepala Desa Sosopan Harun Saleh Harahap mengucapkan rasa syukur atas penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Perolehan penghargaan Badan Publik Informatif merupakan suatu prestasi dan kebanggaan bagi desanya karena penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan dari Komisi Informasi Provinsi Sumut terhadap komitmen desa dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

Harun juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut sangat penting karena berlandaskan hasil monitoring dan evaluasi enam indikator Keterbukaan Informasi yakni sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi. (mar)