PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Majelis Ulama (MUI) Kota Padangsidimpuan (Psp) mengapresiasi kinerja Kepolisian dan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan razia mendadak dalam upaya untuk menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat Kota Psp.
Menurut Ketua MUI Kota Psp, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA kepada media ini kegiatan ini harus berkelanjutan supaya membuat efek jera kepada para pelaku maksiat dan juga kepada para oknum pengusaha, baik pengusaha kos-kosan begitu juga dengan pengusaha perhotelan.
Apalagi baru-baru ini aparat penegak hukum kepolisian bersama BNN melakukan razia di kos-kosan dan Hotel yang menemukan beberapa pasangan yang tidak resmi (Mesum) dan lebih parah lagi diantara penghuni kos-kosan dan Hotel ini ditemukan positif pemakai narkoba setelah dilakukan test urine di tempat oleh BNN.
Ketua MUI juga meminta supaya aparat penegak hukum baik kepolisian maupun BNN supaya menerapkan hukuman (pasal) yang berat kepada para pelaku narkoba sebagai upaya untuk membuat efek jera kepada para pelaku narkoba lainnya.
“Kita meminta supaya aparat penegak hukum baik kepolisian maupun BNN supaya menerapkan hukuman yang berat kepada para pelaku narkoba supaya membuat efek jera kepada para pelaku narkoba lainnya,” tegas Ketua MUI Kota Psp.
Selain mengapresiasi kinerja Polisi maupun BNN, MUI Kota Psp juga melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya melalui ceramah, baik di mesjid begitu juga di tengah-tengah masyarakat bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
“Sosialisasi pencegahan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya ini juga kita lakukan bersama-sama Polres Psp yang kita sampaikan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, Ketua MUI Kota Psp mengajak peran aktif masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintahan berperan aktif untuk melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba karena narkoba ini merupakan musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus supaya tidak terjerumus kepada lingkaran iblis (Narkoba) ini.
“Kita juga berharap supaya Pemko Psp menindak pengusaha, baik pengusaha kos-kosan maupun pengusaha perhotelan yang menyediakan tempat untuk melakukan maksiat mengingat Kota Psp merupakan Kota Dalihan Na Tolu Kota yang ber Akhlak,” harap Zulfan Efendi Hasibuan. (REN)