MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil sejumlah camat terkait pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh para kepala desa tahun 2023.
Kepala Kejari Madina melalui Kasi Pidsus Raskita Jhon Fresko Surbakti mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memintai keterangan karena adanya laporan dari masyarakat.
“Iya ada laporan dari masyarakat, saat ini mereka kita panggil baru sebatas meminta keterangan,” kata Raskita saat dihubungi Senin (9/10).
Ia menjelaskan pemanggilan dilakukan secara acak. Hingga saat ini ada 6 camat yang sudah dipanggil.
“Sudah ada enam yang kita panggil, kita lakukan secara random,” ujarnya.
Raskita belum mau membeberkan siapa saja ke enam camat yang telah dipanggil tersebut.
Sebab, kata dia, sejumlah camat yang dipanggil itu masih ada yang belum menyerahkan terkait berkas dan data-data kegiatan yang mereka mintai keterangan.
“Masih ada yang belum membawa dan menyerahkan baik itu berkas dan data-data terkait kegiatan yang sedang kita mintai keterangan ini,” imbuhnya.
Ia pun memastikan pemanggilan kepada para camat masih akan terus dilakukan. Dan tak tertutup kemungkinan para kepala desa juga akan dipanggil.
“Iya pemanggilan masih terus kita lakukan, nanti saya update lagi perkembangannya. Untuk kepala desa juga akan kita panggil,” paparnya.
Sebelumnya, pemanggilan yang dilakukan Kejari Madina kepada sejumlah camat terendus ke publik pada Kamis (5/10) lalu.
Menurut sumber media ini di Kejari Madina, pemanggilan itu terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek kepala desa.
“Iya, dipanggil terkait Bimtek,” kata sumber pada Kamis pekan kemarin.
Namun, terkait informasi lebih jauh soal pemanggilan itu, sumber tak bersedia untuk memberikan keterangan. Ia menyarankan agar menanyakan langsung ke pimpinan di Kejari Madina maupun ke camat yang dipanggil.
“Ke pimpinan saja atau camat langsung,” katanya. (Rul)