PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Padang Lawas (Palas), GTH diisukan bermain mata dengan PT Sibuah Raya. Deliknya, Bapenda menerima Biaya Perolehan Hasil atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Perusahaan yang dikenal sebagai PT Jerman ini.

Informasi ini dihimpun dari salah seorang pegawai di Pemkab Palas. Bahkan kabarnya, sudah merebak di kalangan pemerintah Kabupaten Palas.

Tidak tanggung, penerimaan itu diduga dilakukan pada 2021 lalu, berkisar seminggu sebelum hari H lebaran ditahun itu. Besarannya Miliaran Rupiah yang diterima secara cash. Tanpa dibayarkan ke kas daerah.

Uang itu langsung diterima GTH didampingi HAS selaku Bendahara Bapenda, dan ASD selaku Kasi di Kecamatan Lubuk Barumun, yang saat itu Penjabat Kepala Desa Sialiali. Ketiganya berangkat ke Medan, bertemu dengan orang kantor Direksi PT Sibuah Raya.

Saat itu GTH sempat menelpon bawahannya, yang berwenang menerima BPHTB tersebut. Lalu bawahan yang enggan disebutkan namanya itu, menyarankan agar uang tersebut disetorkan langsung saja ke kas daerah. Sesuai ketentuannya.

Namun hingga 2023 ini, hasil penerimaan tersebut belum ada masuk ke kas daerah.

“Belum, tidak ada masuk,” kata Rikmad Syukri Siregar, Kabid yang menangani belum lama ini.

Sementara informasi yang diterima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Pemkab Palas, terdaftar izin usaha dengan nomor 503/0337/001-TDUIUP/2013 yang dikantongi PT Sibuah Raya. Dan tertera persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha nomor 140222100211221001 (OSS) luas 771 Hektar pada jenis izin usaha.

Sayang, Kaban Bapenda Gunung Tua Hamonangan Daulay belum berhasil dihubungi. Telepon dan pesan pendek tidak menyambung.

Pun, beberapa kali Harian Tabagsel menghubungi Thilman, Bos PT Sibuah Raya, yang dulu bernama PT Jerman. Namun sayang telepon dan pesan Whatsapp tak pernah direspon.

Belakangan nomor big bos perusahaan perkebunan yang beralamat di Jalan Masdulbak Nomor 15 Medan ini tidak aktif lagi. (tan)