PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Sejak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdiri sendiri, dan dipisah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkisar tahun 2020 lalu, PAD Kabupaten Padang Lawas (Palas) tidak pernah tercapai. Bahkan untuk PAD 2023 ini, yang semula ditargetkan Rp87 Miliar, dipertengahan tahun diubah menjadi Rp50 Miliar juga tidak tercapai.
Hingga Oktober 2023 ini, target PAD hanya mencapai berkisar Rp34 Miliar saja. Dan ini menunjukkan ketidakmampuan Gunung Tua Hamonangan Daulay sebagai Kepala Bapenda sejak awal sampai kini.
Padahal anggaran Badan itu diperkirakan cukup guna mendongkrak pendapatan asli daerah.
Bahkan di perubahan tahun anggaran 2022 sempat ada pertambahan berkisar Rp1 Miliar lebih. Persis Dua bulan sebelum akhir tahun 2022. Dengan harapan ada pencapaian PAD dari sejumlah sektor.
Seperti sektor IMB, BPHTB, dan galian C. Namun nyatanya PAD tetap saja tidak tercapai, meski target sudah dikurangi.
Terkait ketidakmampuan itu, diduga Gunung Tua juga sempat membuat surat pernyataan siap mundur. Surat ini diserahkan ke Sekda Arpan Nasution.
Dan sebelumnya diberitakan, Kurun waktu 3 tahun terakhir, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Palas tak pernah tercapai. Dampaknya, keuangan daerah defisit.
Gunung Tua Hamonangan Daulay, Kepala Bapenda Kabupaten Palas yang dihubungi, Rabu (17/5/2023) lalu membenarkan target PAD sejak beberapa tahun ini, tidak pernah tercapai. Simpel saja, alasan Gunung Tua, pihaknya hanya sebatas mencari. Dan sifatnya hanya menunggu, mengumpulkan.
Dampak terhadap defisit anggaran, Gunung Tua mengaku itu bukan urusan Bapenda. Tentu ada hitung-hitungannya melalui akuntansi di BPKAD.
Disinggung kendala yang dihadapi Bapenda, hingga tidak mencapai target, lagi-lagi Gunung Tua mengaku hanya sebatas mencari. Digambarkannya, Bapenda itu seperti jaring yang mencari ikan.
Pernyataan Kepala Bapenda ini dinyatakan siap dikutip. Bahkan kepada Tuhan pun bisa disampaikan.
“(Silahkan dikutip) kepada tuhan pun bisa disampaikan. Karena kami (Bapenda) hanya menunggu, mengumpulkan. (Seperti) jaringnya kami ini, menangkap ikan. Kalau nggak dapat ikannya bagaimana pula dibilang,” jelas Gunung Tua Hamonangan Daulay melalui sambungan Telepon.
Sementara Plt Kepala BPKAD, Fajaruddin Hasibuan, SE kepada wartawan mengaku, dua tahun berturut-turut Pemkab Palas mengalami defisit, ditambah lagi target PAD tidak tercapai.
Bahkan defisit anggaran yang terjadi diperparah dengan pencapaian target PAD tahun 2022 hanya sekitar 51 persen dari target Rp. 94 Miliar. Kondisi ini membuat sejumlah kegiatan proyek fisik tahun 2022 tidak terbayarkan karena terjadinya ketekoran kas tersebut. Diperkirakan ada Rp24 miliar kegiatan yang tidak berbayar.
Pemkab Palas terhutang kepada pihak ketiga hingga Rp. 17 miliar lebih. Ini merupakan paket proyek fisik yang sudah dilaksanakan tahun 2022 sampai sekarang belum berbayar.
Lalu tunjangan pegawai Rp. 3,2 miliar dan kegiatan operasional kantor Rp 3,6 miliar. Kondisi ini terjadi akibat capaian realisasi PAD, yang beberapa tahun ini tidak memenuhi capaian sesuai target.
“Apalagi sejak tahun 2019 dibentuknya Bapenda sampai sekarang tidak pernah berhasil mencapai target PAD,” kata Fajaruddin.
Diketahui, saat ini sistem pengelolaan keuangan semakin ketat, dimana dana DAK dan DAU tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan ke kegiatan lain. Karena alokasi dan penggunaannya harus sesuai ketentuan yang diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212, tahun 2023.
Tidak tertutup kemungkinan, dalam waktu dekat setelah selesai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Sumut, akan terlihat berapa jumlah defisit anggaran yang sebenarnya.
“Untuk itu, kita akan lakukan rapat dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD). Melakukan landmark atau menandai kegiatan yang tidak urgen. Dengan mengutamakan kegiatan yang sesuai dengan program kegiatan prioritas nasional. Dalam artian dilakukan penghematan anggaran untuk menanggulangi defisit yang terjadi, sekaligus menutupi hutang kepada pihak ketiga,” tukasnya. (tan)