PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Beredar isu adanya kutipanpada penerimaan PPPK Teknis di Dinas Pertanian, namun Isu itu dibantah dan tidak benar.

Bahkan isu itu, tanpa sepengetahuan Kadis Pertanian, Fitri Falah Daulay yang juga tidak tahu menahu. Berdasarkan informasi yang diterima Harian Tabagsel, dikabarkan oknum pengutipnya adalah Rohana Sari Utamy Lubis, Kasubbag Umum di dinas tersebut.

Saat dijumpai, ternyata isu tidaklah benar. Kasubbag membantah telah melakukan pengutipan uang berkisar Rp20-Rp30 Juta, terhadap 17 orang yang dinyatakan lolos PPPK teknis.

“Gak ada kutipan itu, dan tidak akan ada bayar membayar, atau pun dibayar. Kita cari yang halal-halal sajalah. Itu informasi yang salah itu. Justru kita mempermudah, bagaimana agar mudah segala urusannya,” kata Rohana Sari Utamy Lubis, Kasubbag Umum Dinas Pertanian Pemkab Palas yang dikonfirmasi, Senin (16/10) di ruangannya.

Sesuai SK Menpan RB nomor 571 tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun 2022, optimalisasi honor yang diangkat menjadi PNS ada 44 orang di Kabupaten Padang Lawas. Namun tersebar kabar, ada kutipan pada tiap orang yang dinyatakan lolos optimalisasi ini.

Seperti pada Dinas Pertanian, ada 17 orang. Kabarnya, masing-masing dimintai uang Rp20-Rp30 Juta.

Info yang diterima, oknum Kasubbag langsung mendatangi oknum yang dinyatakan lolos PPPK teknis itu. Bahkan langsung menjumpai orang tua oknum tersebut.

Dan sejauh ini, PPPK teknis hasil optimalisasi itu belum menerima SK. Belum diketahui pasti kapan penyerahan SK dilaksanakan.

“Belum, masih kita jadwalkan,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Halomoan Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10). (tan)