PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Dalam upaya serius memerangi peredaran narkoba, Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan (Psp) bersama masyarakat telah membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Lingkungan II, Desa Baruas, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Psp, Selasa (24/10).
Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, SH mengatakan, program ini merupakan program dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya meliputi penangangan area publik yang aman dan nyaman, narkotika musuh bersama, percepatan penanganan program prioritas pemerintah, penguatan sistem pembinaan internal serta pemilu damai yang kemudia di teruskan Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan kepada jajaran, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di setiap kecamatan wilayah hukum Polres Psp termasuk Kecamatan Psp Batunadua.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba ini adalah langkah konkret kami dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di Desa Baruas,” ujar AKP andi Gustawi kepada media.
Kapolsek Batunadua juga menyebutkan bahwa Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang di buat di lingkungan II, Desa Baruas, Kecamatan Psp Batunadua sebagai kampung percontohan wilayah Anti Narkoba.
Kampung tangguh bebas narkoba tersebut dikatakan dibuat bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan seperti menerima laporan dari korban penyalahgunaan narkoba.
“Karena korban harus segera direhabilitasi guna dapat menekan peredaran narkoba sejak dini,” terangnya.
Langkah ini juga disebut sejalan dengan dukungan terhadap pilot project implementasi Inpres RI nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Pada kegiatan Sambang yang di lakukan Kanit Intelkam Polsek Batunadua Aipda E. Sitopu, SH bersama Bhabinkamtibmas Bripka Herman Saleh Harahap di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba itu pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menjauhi segala bentuk jenis Narkoba.
Kepada warga Lingkungan II, Desa Baruas, Kapolsek menekankan agar memberikan informasi bila ada warga pendatang baru yang menjadi bandar dan pengedar narkoba segara menghubungi anggota kepolisian agar segera di lakukan tindakan tegas.
Sementara Kepala Desa Baruas, Mukmin Harahap sangat mengapresiasi keberadaan posko kampung bebas narkoba sebagai wadah mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Desa Baruas.
“Kami mengapresiasi karena posko menjadi pusat informasi dan sarana konsultansi mereka yang terindikasi menjadi pengguna narkoba terutama di desa,” ucapnya.
Menurut Mukmin, keberadaan posko yang dibuat Polsek Batunadua dan masyarakat di sambut hangat karena menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun permasalahan narkoba di desa mereka.
“Kami sebagai Kades dan perangkat Desa Baruas menyambut baik posko sehingga bisa mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan kita semua ” kata Mukmin.
Ditekankan Mukmin, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya aparat kepolisian tetapi juga pemerintah dan masyarakat yang harus saling mendukung di segala lini.
“Jika semua mendukung, tentunya langkah pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba pasti berhasil dan sejauh ini kerja sama dengan kepolisian di desa kita ini sudah sangat baik dan terus ditingkatkan,” harapnya.
Dikatakan, selain menyiapkan posko juga sangat diperlukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Baruas yang dikenal agamis dan religius melalui kegiatan keagamaan termasuk di masjid dan tempat ibadah lainnya.
“Kami berharap, sosialisasi terus dilakukan pihak terkait seperti di masjid, musala maupun langgar sehingga bisa bersama-sama dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya saat ditemui, Selasa (24/10). (SMS)