PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com- Salah satu komisioner Bawaslu Paluta Ahmad Rajen Hasibuan tampak berhati-hati menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Pasalnya saat ini istrinya Rosmaida Harahap mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR RI Dapil Sumut 2 dari Partai Nasdem.
Oleh karena itu, Ahmad Rajen Hasibuan kelahiran Ujung Batu Jae tahun 1991 ini sudah mempersiapkan diri agar kegiatan politik istrinya itu tidak bercampur dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Bawaslu Paluta.
“Setiap warga negara memiliki hak politik termasuk maju sebagai caleg. Tapi saya tegaskan bahwa tidak akan mencampuri urusan politik istri dengan tugas saya sebagai penyelenggara,” kata Ahmad Rajen Hasibuan, Minggu (12/11).
Agar tugasnya sebagai penyelenggara tetap terjaga, Rajen pun sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai tertanggal 4 November 2023 yang menyatakan bahwa dirinya akan mematuhi pedoman peraturan perundang-undangan serta kode etik penyelenggara pemilu yang profesional, proporsional, mandiri adil dan berintegritas.
“Surat pernyataan ini saya buat sebenarnya atas ketentuan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” tutupnya. (mar)