PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Efridar Hadisyahputra Hasibuan tegaskan akan bertindak netral sebagai penyelenggara pemilu.

Pasalnya saat ini ibu kandungnya atas nama Dra Ramayulis Umar mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Paluta asal dapil 1 dari Partai Golkar.

“Untuk menerapkan prinsip penyelenggara pemilu, maka penyelenggara pemilu wajib mengumumkan secara terbuka jika memiliki hubungan keluarga dengan calon, peserta pemilu dan tim kampanye. Sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf K Jo Pasal 14 huruf a peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Efridar.

Efridar yang menjabat sebagai kepala sekretariat ini pun berhati-hati dan mempersiapkan diri agar kegiatan politik ibu kandungnya itu tidak bercampur dengan tugasnya sebagai kepala sekretariat atau penyelenggara pemilu di Bawaslu Paluta.

“Saya tegaskan bahwa tidak akan mencampuri urusan politik atau pencalegan ibu saya dengan tugas saya sebagai kepala sekretariat di Bawaslu Paluta,” ujar Efridar, Senin (8/1).

Agar tugasnya tetap netralitas, Efridar pun sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa dirinya akan mematuhi pedoman peraturan perundang-undangan serta kode etik penyelenggara pemilu yang profesional, proporsional, mandiri adil dan berintegritas. (mar)