PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Berdasarkan Surat Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Nomor: 0015/PP. 01.02/K.SU – 17/02/2024 tanggal 19 Februari 2024, tentang rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU Paluta bakal menggelar PSU di TPS 001 Desa Pijor Koling, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Rabu (21/2).

PSU tersebut dipicu adanya dugaan potensi kecurangan yang dilakukan Petugas KPPS pada TPS 001 Desa Pijor Koling, Kecamatan Padang Bolak Tenggara pada saat proses pencoblosan surat suara, Rabu (14/2) lalu.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap membenarkan pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Pijor Koling tersebut.

“Besok (21/2), Kita akan melaksanakan PSU di TPS 001 Desa Pijor Koling, Kecamatan Padang Bolak Tenggara,” ungkap Raja Dolok, Selasa (20/2).

Dilanjutkannya, untuk Petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) sebelumnya yang bertugas di TPS 001 Desa Pijor Koling. Saat ini dalam Tahap Pemeriksaan oleh Pihak Bawaslu Paluta.

Mengenai Petugas KPPS saat PSU besok, Lanjut Raja Dolok, pihaknya menugaskan anggota KPPS dari TPS 002 Desa Pijor Koling, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

“Untuk logistik PSU sudah tersedia dan di Cap Label PSU pada surat suara. KPU juga menugaskan anggota PPK Padang Bolak Tenggara sebagai Ketua KPPS saat pelaksanaan PSU di TPS 001 besok,” terangnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan PSU yang digelar KPU Paluta, Rabu (21/2). Masyarakat yang pekan lalu memilih dan mencoblos di TPS 001 Desa Pijor Koling, kembali memilih dan mencoblos ulang Capres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kbupaten/ kota. (mar)