PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga dikutip sebesar Rp 8,5 Juta per orang. Ada berkisar 17 orang penyuluh PPPK yang diangkat hasil optimalisasi tahun 2023 lalu.
Tidak diketahui peruntukkan kutipan itu. Dan info yang diterima Harian Tabagsel dari PPPK, Kamis (7/3) kutipan itu dilakukan oknum pegawai, selaku Kasubbag Umum Dinas Pertanian.
Uang sebesar Rp 8,5 Juta langsung diserahkan kepada perempuan, oknum Kasubbag Umum itu. Hanya saja, alasan kutipan itu, tidak dibeberkan.
“Berkisar Tiga hari yang lalu (diserahkan langsung),” kata info terkonfirmasi ke sumber PPPK penyuluh tersebut.
Saat dikonfirmasi via seluler, Kasubbag umum ini membantah telah melakukan kutipan terhadap PPPK.
“Terkait (kutipan) itu tidak ada Kami mengutip. Maaf ya Pak Kami sedang rapat di Medan ini,” kata Rohana Sari Utamy Lubis, Kasubbag Umum.
Kepala Dinas Pertanian, Fitri Falah Daulay yang juga berada di Medan mengikuti Musrenbang Provinsi Sumatera Utara turut membantah kutipan itu. Dan malah kembali mengingatkan, persoalan ini jauh sebelumnya sudah pernah disorot.
Bahkan urusan kutipan, dilemparkan kadis ini ke Badan Pegawai dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mengingat kewenangan dan urusan SK ada di BKPSDM.
“Nggak tahu, kan yang dulu juga udah pernah ini (dipertanyakan). Nggak ada itu setahu Ku. Ke BKD lah (BKPSDM). Kan mereka yang mengeluarkan SK,” ujar Fitri Falah dari seberang telpon.
Sebelumnya diberitakan, ada dugaan kutipan PPPK Teknis di Dinas Pertanian merupakan kabar miring. Isu itu dibantah, dan tidak benar.
Bahkan isu itu, tanpa sepengetahuan Kadis Pertanian, Fitri Falah Daulay juga tidak tahu menahu. Berdasarkan informasi yang diterima Harian Tabagsel, dikabarkan oknum pengutipnya adalah Rohana Sari Utamy Lubis, Kasubbag Umum di dinas tersebut.
Saat dijumpai, ternyata isu tidaklah benar. Kasubbag membantah telah melakukan pengutipan uang berkisar Rp20-Rp30 Juta, terhadap 17 orang yang dinyatakan lolos PPPK teknis.
“Gak ada kutipan itu, dan tidak akan ada bayar membayar, atau pun dibayar. Kita cari yang halal halal sajalah. Itu informasi yang salah itu. Justru kita mempermudah, bagaimana agar mudah segala urusannya,” kata Rohana Sari Utamy Lubis, Kasubbag Umum Dinas Pertanian Pemkab Palas yang dikonfirmasi, Senin (16/10/2023) lalu di ruangannya.
Sesuai SK Menpan RB nomor 571 tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun 2022, optimalisasi honor yang diangkat menjadi PNS ada 44 orang di Kabupaten Padang Lawas.
Namun tersebar kabar, ada kutipan pada tiap orang yang dinyatakan lolos optimalisasi ini. Seperti pada dinas pertanian, ada 17 orang. Kabarnya, masing-masing dimintai uang Rp20-Rp30 Juta.
Info yang diterima, oknum Kasubbag langsung mendatangi oknum yang dinyatakan lolos PPPK teknis itu. Bahkan langsung menjumpai orang tua oknum tersebut. Dan kabarnya, PPPK ini sudah menerima SK. Namun masih dikutip yang tidak diketahui peruntukkannya. (tan)