PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Seorang petani inisial, JAR (30), akhirnya ditangkap Polisi dari Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, persis di dekat Toilet, karena punya banyak sabu dan ganja, Rabu (8/5) malam.

Usai ditangkap Polisi, warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini hanya bisa pasrah. Polisi menangkapnya di dekat Toilet SPBU Aek Godang.

“Persisnya, Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta,” urai Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, senin (13/5) pagi.

Penangkapan ini, sambung Kapolsek, bermula saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait seorang pria yang memiliki narkotika tengah berada di SPBU Aek Godang. Lalu, setiba di lokasi, Polisi melihat ada pria mencurigakan persis di depan Toilet SPBU.

Pria itu tak lain adalah, JAR. Dari dalam kantong celananya, sebut Kapolsek, JAR menemukan satu paket sabu ukuran sedang. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan bungkus berikut beberapa batang rokok.

“Di dalam bungkus rokok itu juga, kami temukan sebuah kaca pireks dan satu Amp ganja terbalut kertas,” terang Kapolsek.

Kapolsek melanjut, bahwa pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna hitam milik JAR, sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi, JAR mengaku bahwa semua barang haram itu, adalah miliknya.

“Kini, tersangka dan barang bukti kami tahan di Mako Polsek Padang Bolak, guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek mengakhiri. (SMS)