PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah menetapkan hasil seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Selasa (14/5).

Dalam rapat pleno yang digelar, KPU Paluta telah melaksanakan tahapan akhir seleksi dan menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih.

Calon anggota yang dinyatakan telah terpilih dapat dilihat dalam pengumuman nomor : 221 /PP.04.2-Pu/1220/4/2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Paluta, Raja Dolok Harahap.

KPU Paluta juga mengumumkan bahwa Calon anggota PPK yang terpilih diundang untuk menghadiri pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, dan penandatanganan pakta integritas pada Kamis 16 Mei pada pukul 09.00 WIB.

“Calon anggota yang telah dinyatakan lulus diharapkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan saat pelantikan pada kamis 16 Mei di Sapadia Hotel Gunung Tua,” ujar Raja Dolok.

Sebelumnya, KPU Paluta telah melaksanakan tahapan wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota tahun 2024. (mar)