PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Kejari Padangsidimpuan (Psp) akan jemput paksa terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kota Psp berinisial IFS dan tenaga Honorer dengan inisial AN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Psp, Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH saat konferensi pers di kantor Kejari Psp, Kamis (27/6) siang.
Saat konferensi pers yang didampingi Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH dan Kasi Datun Manatap Sinaga, SH, MH, Kajari Lombok MJ Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa, terhadap Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer atas nama AN ini sudah 3 kali dilakukan pemanggilan dari Kejari Psp atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023, dan sampai saat ini belum bisa datang untuk menghadiri atas pemanggilan tersebut.
“Sudah tiga kali kita lakukan upaya pemanggilan terhadap Kadis PMD IFS dan AN ini dan sampai saat ini belum bisa menghadiri atas pemanggilan kita tersebut alias mangkir,” ucap Lombok MJ Sidabutar.
Lanjut Lombok MJ Sidabutar, dengan ketidakhadiran atas pemanggilan ini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kejari Psp akan melakukan upaya-upaya penjemputan paksa terhadap Kadis PMD IFS dan AN.
Kejari Psp berharap kepada insan Pers supaya sesegera mungkin memberitahukan kabar kalau suatu saat melihat atau menjumpai Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer AN tersebut, karena peran pers ini akan membantu Kejari Psp untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi pemotongan ADD ini.
“Kalau kawan-kawan mitra kita dari insan pers melihat ataupun menemukan saudara IFS dan AN ini supaya sesegera mungkin mengabari kita langsung, baik kepada saya langsung maupun kepada para Kasi yang ada di Kejari Psp ini,” tegas Kajari.
Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota Psp melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Psp.
Saat menyampaikan pernyataan sikapnya DPD JPK menyampaikan dukungan penuh kepada Kejari Psp untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pemotongan ADD se-Kota Psp tahun anggaran 2023 di Dinas PMD Kota Psp.
Selain itu DPD JPKP Kota Psp mendukung penuh Kejari Psp mengejar aktor intelektual terindikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatannya atau lebih tinggi kedudukannya dugaan korupsi pemotongan ADD tahun 2023.
“Pak Kajari segera tangkap aktor intelektual kasus korupsi pemotongan ADD se-Kota Psp tahun anggaran 2023 ini,” ucap demonstran.
Saat menerima aspirasi DPD JPKP Kota Psp, Kajari Lombok MJ Sidabutar yang diwakili Kasi Intelijen Yunius Zega mengucapkan terimakasih atas dukungan mahasiswa yang tergabung dalam DPD JPKP untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pemotongan ADD se-Kota Psp tahun anggaran 2023.
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen Yunius Zega menyampaikan bahwa sampai saat ini dari Kejari Psp terus bekerja untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini.
Dan kasus ini merupakan kasus tercepat yang ditangani oleh Kejari Psp, terhitung mulai bulan April kasus ini sudah naik dari penyelidikan (Lidik) ke tahap penyidikan (Sidik) dan sampai saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap Kadis PMD dan tenaga Honorer di Dinas PMD, AN.
“Artinya kita terus bekerja, apalagi kasus ini merupakan kasus tercepat yang pernah ditangani oleh Kejari Psp, terhitung dari 25 April kemarin kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari Lidik ke Sidik dan saat ini kita sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap Kadis PMD IFS dan AN selaku tenaga Honorer di Dinas tersebut,” tambah Yunius Zega.
Kejari Psp katanya juga akan mempublikasikan dengan terang benderang atas perkembangan kasus dugaan pemotongan ADD se-Kota Psp tahun anggaran 2023 ini. (REN)