TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Panwaslu Kecamatan Angkola Barat ajak masyarakat awasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di hadapan ribuan anggota pengajian Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama BKMT Nurul Huda Kecamatan Angkola Barat yang bertempat di Desa Tobotan, Kecamatan Angkola Barat, Rabu pagi (10/7/2024).

Divisi Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Gusnadi, SP didampingi Divisi HP2H, Ivan Suhandri Rambe mengajak anggota Pengajian BKMT Nurul Huda untuk bersama-sama mengawasi Pilkada tahun 2024, menyampaikan bahwa personil pengawas pemilu masih terbatas sehingga perlu ada peran aktif dari masyarakat terutama Ibu-Ibu Pengajian BKMT Kecamatan Angkola Barat untuk ikut mengawasinya.

Sebelumnya Gusnadi, SP menyampaikan permohonan maaf Ketua Panwaslu Kecamatan Angkola Barat, Sarbeni Harahap tidak bisa hadir di acara pengajian ini karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Disampaikannya dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Tapsel melalui Panwaslu Kecamatan Angkola Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi bersama tahapan Pilkada serentak ini.

“Sehingga, ketika masyarakat sudah menjadi pengawas, Insya Allah Pilkada di Kabupaten Tapsel khususnya Kecamatan Angkola Barat tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai dan tidak terjadi pelanggaran,” jelas Gusnadi, SP.

“Dalam Pilkada serentak ini khususnya pada tahapan kampanye kami ingin sampaikan bahwa bapak/ibu jangan mau dijadikan sebagai korban politik. Ketika bapak/ibu diberikan sesuatu oleh seseorang dengan ada unsur ajakan memilih salah satu pasangan bapak/ibu harus berani menolaknya. Selain itu jika bapak/ibu mendapat informasi yang belum pasti kebenarannya, bapak/ibu jangan sebarkan informasi tersebut, bisa jadi informasi itu bohong bahkan ada kecenderungan itu informasi fitnah,” tambah Gusnadi.

Lebih lanjut Gusnadi juga menerangkan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat ketika menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saja dalam pemilu, tapi masyarakat bisa juga berperan sebagai pengawas. Ketika masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan, masyarakat bisa langsung menginformasikan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pemilu terdekat,” harap Gusnadi. (Ber)