PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com- Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) , Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Yasir Ahmadi, SH, MH, pimpin press release pengungkapan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Padangbolak, Sabtu (21/6/2025) siang.

Turut hadir, mewakili Bupati Paluta, H. Resky Basyah Harahap, SSTP, M.Si, Sekda Kabupaten Paluta, Dr Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, SSTP, MM, Ketua FKUB Kabupaten Paluta, H Awaludin, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Gusti Putra Hajoran Siregar, Kasat Resnarkoba, AKP I. R. Sitompul, SH, MH, Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kapolsek Padang Bolak, AKP Mualim Harahap dan insan media.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tim Sat Resnarkoba dalam menangani laporan masyarakat, serta menegaskan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tapsel salah satunya di Kabupaten Paluta.

“Kami selalu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Dihadapan wartawan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, memaparkan bahwa Plpada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP IR Sitompul berhasil menangkap seorang kurir narkoba di salah satu hotel ternama di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Pria berinisial ST (26), warga Kabupaten Simalungun, diciduk petugas di dalam kamar nomor 36. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3000 gram atau setara dengan 3 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik berlabel 99 Durian.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu oleh pria bertato di hotel tersebut.

“Setelah mendapat ciri-ciri target, petugas segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel. Tersangka ditemukan berada di kamar 36 dan langsung diamankan beserta barang bukti,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polres Tapsel untuk terus memburu pelaku narkoba di wilayah Hukum Polres tapsel salah satunya Kabupaten Paluta demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena Polres Tapsel terus berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum.

Kapores Tapsel menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan.

“Sebab dari 3 Kilogram narkoba yang berhasil kami sita berarti sudah berhasil menyelamatkan lebih kurang 11 ribu nyawa manusia. Apabila sabu ini beredar di tengah-tengah masyarakat. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya di hadapan awak media.

Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah hukum Polres Tapsel makanya kepada lapisan masyarakat, Kapolres mengajak untuk berjihad melawan Narkoba.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 Yo Pasal 132 dari Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun dan setinggi-tingginya pidana seumur hidup.

Sementara pada kesempatan Itu Bupati Paluta, Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, sangat mengapresiasi kerja keras dari Kapolres Tapsel dan jajarannya atas pengungkapan kasus tersebut.

“Atas nama Pemkab Paluta, kami sangat mengapresiasi Polres Tapsel dibawah kepimpinan AKBP Yasir Ahmadi, terhadap hasil pengungkapan kasus narkoba ini, mengingat narkoba adalah penyakit masyarakat yang memang harus kita berantas secara masif,” ucap Patuan.

Pemkab Paluta lanjutnya, akan terus mendukung dan berkomitmen bersama Forkopimda dan semua pihak untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Paluta.

Sekda Paluta ini menghimbau kepada para Kades dan Lurah untuk jeli dan proaktif terhadap peredaran narkoba. Ia ingin sinergi dengan aparat kepolisian bisa ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Paluta.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Paluta dan Ketua DPRD Paluta. (Sabar Sitompul)