PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Suami korban kekerasan di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Asmar Muda Siregar (29) memohon kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan istrinya DRH (26) meninggal dunia pada 12 Juni 2025 lalu.
Hal ini disampaikan, Asmar Muda Siregar langsung kepada Awak Media Harian Tabagsel di rumah keluarga Korban di Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Senin, 23 Juni 2025 Siang.
Kepada Harian Tabagsel, Asmar Muda Siregar bercerita kronologi yang terjadi di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta beberapa Minggu lalu.
Saat Asmar Muda Siregar dan Almarhumah Istrinya DRH mengenderai sepeda motor menuju kedai kopi rumah diduga pelaku berinisial ND.
Asmar Muda Siregar bersama istrinya DRH pergi ke rumah ND di Desa Huta Baru Nangka untuk memperjelas dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami Pelaku berinisial B.
“Saya bersama istri pergi kesana, setelah turun dari sepeda motor, istrinya B langsung berbuat kekerasan kepada istri saya, ketika itu saya langsung bertanya kepada B, apa benar ada hubungan asmara terlarang antara istri saya dengan suami pelaku?, namun B langsung melarikan diri ke jembatan dan melompat ke sungai,” ceritanya.
Ketika diwawancarai langsung Harian Tabagsel, Asmar Muda Siregar mengatakan setelah dirinya mengejar B selama 15 menit namun tidak menemukannya, sehingga dirinya dan saksi berinisial RS kembali ke tempat kejadian perkara.
“Saya melihat istri saya DRH sedang dijambak rambutnya dan diduga ND melakukan kekerasan, sehingga saya katakan kepada ND, untuk menghentikan kekerasan kepada Istri saya, namun ND tak berhenti. Sehingga dirinya katakan akan membuat Vidio dan memviralkan aksi kekerasan yang dilakukan ND, barulah dia pelaku berhenti,” ujarnya.
Asmar menambahkan setelah kejadian dirinya dan istri pulang ke rumah, sampai di rumah istrinya muntah-muntah mengeluarkan cairan berwarna kuning.
Asmar membawa istrinya berobat ke bidan, Lalu bidan menganjurkan untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Setelah istrinya berobat beberapa hari, Asmar membawa pulang ke rumah. Dan kemudian akhirnya meninggal dunia di kediaman mereka.
Setelah istrinya meninggal dunia, kemudian Asmar bersama pihak keluarga dan kerabat melapor ke Polsek Padang Bolak pada hari Jumat 13 Juni 2025 lalu dengan Nomor: LP/B/162/V/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.
Asmar Muda Siregar berharap Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap untuk segera menangkap lelaku yang saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka setelah olah TKP.

Asmar Muda Siregar juga mengaku kepada Harian Tabagsel sejumlah oknum dan keluarga pelaku mendatangina ke rumah, untuk meminta berdamai dan menawarkan sejumlah uang. Namun Asmar Muda Siregar tegas menolaknya.
Asmar Muda Siregar hanya ingin para penegak hukum di Kabupaten Paluta bertindak seadil-adilnya, tanpa berpihak kepada siapapun.
“Saya sudah 8 tahun membina rumah tangga dengan istri saya, kami mempunyai dua buah hati laki-laki,” katanya.
Dan kasus ini sudah ditangi pihak Polsek Padang Bolak (Polres Tapsel) termasuk hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang belum keluar dan belum diterima pihak keluarga.
Terpisah Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap ketika dihubungi Harian Tabagsel atas kejadian dugaan kekerasan hingga mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia di wilayah hukumnya, belum bisa memberikan keterangan apapun.
“Saya sedang berada di luar kota,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp. (Sabar Sitompul/Saipul Bahri Siregar)


