PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ipong Dalimunthe yang juga abang kandung Wali Kota (Wako) Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan.
Oknum kader Partai PKB ini dilaporkan atas dugaan pemodal aksi Unjuk rasa (Unras), calo tenaga honorer serta diduga juga sebagai calo atau agen jabatan dilingkungan Pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan.
Ketua BK DPRD Kota Padangsidimpuan membenarkan tengah menangani laporan masyarakat terkait laporan masyarakat terhadap salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial ID.
“Benar saat ini kita tengah menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial ID,” sebut Ahmad Maulana Harahap selaku Ketua BK DPRD Kota Padangsidimpuan saat didampingi Wakil Ketua H. Marataman Siregar, SH diruang BK DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025).
Kader Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan hasilnya hari ini, sudah memintai keterangan dari oknum anggota DPRD yang bersangkutan.
“Sesuai mekanisme, kita dari BK mendapat surat dari pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, isi surat tersebut berupa aduan masyarakat kepada salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial ID, dan saat ini kita sudah panggil dan juga sudah meminta keterangan dari anggota DPRD yang bersangkutan,” ujar Maulana Harahap.
Menurutnya, persoalan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait ulah salah satu oknum anggota DPRD berinisial ID atas dugaan pemodal aksi unjuk rasa, calo tenaga honorer serta diduga sebagai calo atau agen jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
“Sehingga dugaan perlakuan oknum anggota DPRD ini meresahkan masyarakat dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” terang Ahmad Maulana Harahap.
Mulana juga berharap supaya si pelapor secepatnya menghadiri panggilan, karena saat dihubungi melalui telepon selulernya yang bersangkutan lagi ada halangan dikarenakan pekerjaan.
“Dan sesuai dengan jadwal hari Senin depan (13/10) kita akan memintai keterangan dari si pelapor,” jelasnya. (Rahmat Efendi Nasution-HT)