PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Polres Padangsidimpuan disebut-sebut telah menangkap empat orang aktivis terkait kasus pemerasan. Keempatnya ditangkap di salah satu cafe di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/10/2025) malam.
Keempat orang aktivis ini masing masing berinisial DS, MAB, ZP, dan ARH.
Menanggapi masalah ini, Sekretaris Jenderal South Off Tapanuli Corruption Watch (STCW), Eddy Ariyanto, menyesalkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan keempat orang tersebut.
Menurut Eddy, peristiwa ini sangat mencoreng nama baik lembaga-lembaga sosial yang seharusnya berperan sebagai mitra pemerintah dan pengawas publik dalam memperjuangkan keadilan, serta memberantas korupsi.
“Sangat disayangkan, anggota LSM yang seharusnya menjadi pengontrol justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Apalagi dengan cara-cara pemerasan seperti ini, jelas mencederai semangat gerakan antikorupsi,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Eddy juga mengharapkan, seharusnya pihak berwajib tidak perlu menutupi apa yang sudah menjadi bahan publik agar dapat memberikan keterangan kepada rekan-rekan media.
“Kami dari STCW mendukung penuh langkah penegak hukum agar menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Namun, kami berharap kerja sama dan transparansi dari pihak kepolisian,” ujar Eddy yang merupakan Anggota DPRD Tapsel. (Sabar Sitompul-HT)