PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Sebanyak 4 orang oknum aktivis terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh personil Polres Padangsidimpuan dugaan kasus pemerasan di salah satu Cafe seputaran Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (6/10/2025).
Tidak tanggung-tanggung, informasi yang didapat, kasus OTT ini dengan barang bukti puluhan juta rupiah.
Informasi diterima media ini, ke empat aktivis ini diketahui bernama DS, MAB, ZP, ARH dan keempat aktivis ini saat ini masih diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi media ini kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui telepon selulernya belum bisa mendapatkan keterangan, begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasioalan Naibaho.
Informasi dari masyarakat, sepak terjang oknum aktivis ini sudah meresahkan masyarakat karena selalu menyuarakan aksi Unras sebagai modus baik ditingkat Kantor, OPD, dan institusi lainnya. Lebih parahnya modus unras ini berujung 86 alias damai.
Sampai saat ini masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Polres Padangsidimpuan untuk memastikan dugaan kebenaran kasus OTT terhadap keempat oknum aktivis ini. (Rahmat Efendi Nasution-HT)