PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Praktisi hukum mengapresiasi kinerja Polres Padangsidimpuan dibawah pimpinan AKBP Wira Prayatna dalam mengungkapkan kasus oknum aktivis yang diduga melakukan pemerasan yang berlangsung pada hari, Senin (6/10/2025) tadi malam.
Pasalnya, ada sejumlah 4 oknum aktivis yang berhasil di amankan personil Polres Padangsidimpuan diantaranya berinisial DS, MAB, ZP, ARH. Personil Polres Padangsidimpuan juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah.
Ditegaskan Agus Halawa, SH, aetiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai dengan kesalahannya, baik siapapun dia orangnya.
“Kita apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, konon kasus yang lagi ditangani Polres Padangsidimpuan dilakukan oleh oknum yang mengaku aktivis di saat melakukan aksi Unras. Jadi kita meminta supaya kasus ini ditangani secara khusus dan tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” paparnya.
Tidak disitu saja, dirinya juga berharap supaya pihak Polres Padangsidimpuan bekerja dengan cepat untuk mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum aktivis ini, karena menurutnya ulah oknum aktivis ini bukan lagi menyuarakan akan kebenaran melainkan untuk memperoleh keuntungan dengan modus aksi Unras.
Dirinya juga meminta supaya pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan dapat mengembangkan kasus ini, apakah kasus ini ada juga keterlibatan pihak-pihak tertentu, baik sebagai pendana (Donatur) ataupun sutradara yang sengaja menciptakan para oknum aktivis ini sebagai aktor untuk mengeksekusi. (Rahmat Efendi Nasution-HT)