PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kenaikan harga cabai di pasaran disebabkan produksi petani di Kota Padangsidimpuan tidak mencukupi sehingga Pedagang terpaksa mendatangkan cabai dari daerah Toba.
“Penyebab utamanya itu. Makanya harga naik ditingkat pedagang,” kata Plt Kadis Perdagangan, Risman K Harahap.
Pihaknya sudah melakukan survey ke sejumlah pasar untuk memastikan harga serta apa saja penyebabnya sehingga bisa dilakukan langkah antisipatif oleh Pemko Padangsidimpuan dalam mengontrol harga di pasaran.
“Kita baru selesai turun ke pasar di Kota Padangsidimpuan. Dengan ini kita punya data sehingga bisa melakukan tindakan,” jelasnya.
Plt Sekda Psp, Rahmat Marzuki Nasution menambahkan bahwa Pemko Padangsidimpuan aktif bergerak dalam mengontrol harga di pasaran karena sekaitan juga dengan kenaikan inflasi dimana salah satunya adalah kenaikan harga bahan pokok seperti cabai.
“Pemko Padangsidimpuan juga sudah berupaya dengan melakukan GPM keliling di 6 Kecamatan. Kita sudah membuat GPM keliling sejak tgl 25 s.d 27 Oktober 2026 di 6 titik Desa/ Kelurahan yang salah satu komoditas nya cabe merah, bawang merah, beras, minyak kita, Gula. Berdasarkan laporan dari tim, harga cabai merah di pasar sekarang sudah turun alhamdulillah Rp 71 ribu per kilogramnya,” bebernya.
Masyarakat berharap Pemko Padangsidimpuan bergerak aktif untuk menekan dan mengontrol harga-harga bahan pokok di pasaran apalagi menjelang tahun baru ini. (Rel-HT)
