PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dianggap tidak mampu mengelola soal inflasi. Karena data inflasi yang disampaikan Letnan adalah tahun 2024 dengan perbandingan tahun 2023 bukan di tahun 2025 yang sudah menjadi sorotan dari Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu yakni sebesar 5,37 persen per bulan September.

Kata Letnan dalam hal pengendalian inflasi, Pemko Padangsidimpuan mengalami penurunan pada 2024 ke angka 2,46 persen.

“Bila dibandingkan pada 2023, sebesar 2,95 persen. Kondisi ini menunjukkan tren penurunan inflasi. Artinya, inflasi di Padangsidimpuan semakin baik,” ucap Letnan pada saat acara HUT Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.

Dan, Letnan sama sekali tidak menyinggung soal inflasi di tahun 2025 ini. Hal inilah yang menjadi tolak ukur jika Letnan dianggap tidak mampu kelola inflasi di Kota Padangsidimpuan.

Hal ini diperparah karena Pemko Padangsidimpuan tak menjalankan intruksi Gubernur Sumut untuk menurunkan inflasi.

Diketahui harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Padangsidimpuan masih bertahan tinggi di kisaran Rp80 ribu per kilogram selama sepekan terakhir. Kondisi ini terjadi di Pasar Sangkumpal Bonang dan Pasar Inpres Sadabuan, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil wawancara awak media dengan beberapa pedagang, diketahui bahwa sebagian besar pasokan cabai merah di Padangsidimpuan didatangkan dari Kabupaten Karo dan Simalungun. Tingginya harga tersebut juga berdampak pada naiknya harga komoditas lain seperti sayuran dan ikan segar.

“Sudah seminggu ini harga cabai bertahan di Rp80 ribu per kilo, bang. Kalau seperempat Rp20 ribu. Cabai ini datang dari Karo,” ujar M. Situmorang, salah satu pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang.

Hal senada disampaikan Khairun, pedagang di Pasar Inpres Sadabuan. Ia menyebut harga cabai sangat bergantung pada kebijakan distributor.

“Harga tergantung dari sana (distributor). Kalau mereka turunkan, kami ikut turunkan. Tapi kalau naik, otomatis modal juga bertambah. Bisa saja nanti tembus Rp100 ribu per kilo. Ya, ikut pasar lah bang,” katanya.

Sementara itu, upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perdagangan (Perindag) untuk menstabilkan harga belum terlihat jelas. Plt Kadis Perindag Risman Kholik Harahap yang dikonfirmasi media belum memberikan tanggapan, bahkan tidak merespons saat dihubungi melalui pesan singkat.

Pemprov Sumut Intervensi Harga Cabai, Turun Jadi Rp35 Ribu di Beberapa Pasar

Berbeda dengan kondisi di Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satgas Penanganan Inflasi yang dibentuk oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil menurunkan harga cabai merah di sejumlah pasar di Kota Medan.

Satgas melakukan intervensi dengan mendistribusikan cabai merah dari Pulau Jawa ke 21 titik lokasi pasar, termasuk Pasar Petisah. Hasilnya, harga cabai di pasar tradisional kini turun menjadi Rp35 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.

“Hari ini kita intervensi harga cabai merah. Sekarang harganya Rp35 ribu per kilogram,” ujar Ari Wibowo, Direktur Utama PT Dirga Surya, saat mendampingi pendistribusian 500 kilogram cabai di Pasar Petisah, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini juga melibatkan Dirut PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Swangro Lumbanbatu, Dirut PT PPSU Ferry Indra, dan Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang bisa beli cabai lebih murah. Saya beli dua kilo tadi,” kata Suriati, salah seorang pembeli.

Pedagang cabai Ismawati juga mengapresiasi kualitas cabai yang disalurkan.

“Bagus-bagus cabainya, dan harganya lumayan turun,” ujarnya.

Ari Wibowo menegaskan, langkah ini merupakan bentuk gerak cepat Pemprov Sumut dalam menekan inflasi daerah.

“Ke depan, kolaborasi dengan pedagang pasar akan terus dioptimalkan agar inflasi terkendali dan beban masyarakat berkurang,” jelasnya.

Pemprov Sumut memastikan stok cabai di Medan dan kabupaten/kota sekitarnya masih aman, berkat pasokan dari Jawa serta kerja sama dengan petani lokal. Sebelumnya, cabai merah juga telah disalurkan ke Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, dan beberapa pasar di Kabupaten Deliserdang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama yang berpotensi memicu inflasi di wilayah Sumatera Utara. (Sabar Sitompul-HT)