PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan dalam bidang perbantuan pengamanan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Matrhios Zulhidayat Hutasoit, dan Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, bertempat di Aula Lapas Padangsidimpuan, pada Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Kalapas Matrhios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kami menyadari pentingnya dukungan lintas instansi dalam mewujudkan situasi yang kondusif di Lapas. Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dengan Satpol PP dapat memperkuat sistem pengamanan, terutama dalam menghadapi situasi darurat atau kegiatan tertentu yang memerlukan dukungan personel tambahan,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Kami siap berkolaborasi dan memberikan perbantuan pengamanan sesuai kebutuhan. Sinergi ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas personel melalui kegiatan pelatihan bersama.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penandatanganan dokumen kerja sama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara Lapas Padangsidimpuan dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang optimal. (Sabar Sitompul-HT)