SIBOLGA, hariantabagsel.com– Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Sibolga.

Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas mengenaskan di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB lalu.

Kurang dari satu hari, tiga pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu tak sampai 24 jam setelah kejadian.

“Begitu laporan masuk dan kami mendapat hasil rekaman CCTV dari masjid, tim langsung bergerak. Dua pelaku kami amankan pagi itu juga, sedangkan satu lagi kami tangkap keesokan harinya saat mencoba kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H. kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Kasuş ini dilaporkan ke Polres Sibolga dengan nomor LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT pada tanggal 31 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban Arjuna semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegurnya dengan nada keras.

Teguran itu berujung adu mulut, dan tanpa ampun, ketiga pèlaku melakukan pengeroyokan hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, tapi nyawanya tak tertolong. la meninggal dunia pada Sabtu dini hari pukul 05.55 WIB akibat luka parah di kepala,” terang AKP Rustam.

Yang lebih mengejutkan, satu pelaku diduga turut mengambil uang milik korban usai penganiayaan. Polisi pun menjerat mereka tidak hanya dengan pasal pembunuhan, tetapi juga dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Dari olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti penting: Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, Pakaian korban, Topi hitam bertuliskan “Brooklyn New York”, Tas hitam merek Polo Glad.

“Barang bukti ini sangat membantu kami dalam menguatkan bukti peran masing-masing pelaku,” jelas Rustam.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

“Kami pastikan tidak ada yang lolos,” tegasnya.

Atas keberhasilan cepat ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sibolga.

“Langkah cepat dan terukur ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kombes Ferry.

la juga berterima kasih kepada warga Sibolga yang sigap membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan.

Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di kampung halamannya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga atas persetujuan keluarga. Warga sekitar Masjid Agung masih berduka dan mengaku terkejut atas tragedi yang terjadi di rumah ibadah itu.

“Kami tak menyangka, tempat kami biasa shalat dan beristirahat bisa jadi lokasi pembunuhan. Kami berharap keadilan ditegakkan,” ucap seorang warga, menahan haru.

Kasat Reskrim AKP Rustam menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegasnya.

Kecepatan Polres Sibolga dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman. (*/Sabar Sitompul-HT)