PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen berukuran 6 x 6 meter di Jalan Nagasati Lingkungan V, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (3/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Maratua Harahap (52), seorang wiraswasta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp40 juta.

Informasi yang dihimpun, laporan pertama diterima dari Mukhtar Yahya Harahap, warga setempat yang berprofesi sebagai petani. Ia segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran setelah mengetahui adanya kobaran api yang membakar rumah di kawasan tersebut.

Mendapat laporan itu, Regu 2 Damkar Paluta yang sedang piket langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Kebakaran (TKK). Lokasi rumah berada di belakang Masjid STM, sebelum Kantor Polsek Padang Bolak.

Kasatpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution menyampaikan Sebanyak 21 personel Damkar dibantu 4 personel PRC diterjunkan ke lokasi dengan mengerahkan sejumlah armada pemadam. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

“Api berhasil dikendalikan dan dilakukan proses pendinginan. Situasi dinyatakan hijau dan aman terkendali,” ujar Kasatpol PP, Indra Saputra.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama menjelang waktu berbuka puasa di mana aktivitas memasak di rumah meningkat. (Asmar Siregar-HT)