PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Eks Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, lmbalo Siregar ST, MM, dikabarkan tutup usia pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Almarhum dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Padangsidimpuan.

“Ia bg, meninggal di RS sekitar jam 19.00 Wib,” kata Humas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, David Fernado saat dikonfirmasi awak media perihal kabar duka tersebut.

Kabar duka juga dibenarkan oleh Dirut RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, MKM.

“Ia benar. Tadi saya langsung ke rumah sakit dan beliau (almarhum) sempat mendapat pertolongan di IGD dan juga sempat diberikan alat kejut jantung (defibrilator) oleh petugas,” kata Dirut RSUD.

Saat ini, jenazah sedang dibawa ke rumah duka di kediamannya Kelurahan Losung Batu (Unte Manis).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Kadis Perkim Padangsidimpuan yang menjabat Kepala Dinas sejak 2020 hingga 2025 ini.

Diketahui, sosok Mantan Kadis Perkim merupakan pribadi yang baik, ramah, terbuka, mudah bergaul serta aktif bersosialiasi termasuk dikegiatan keagamaan serta pemerintahan.

Saat ini almarhum sedang ditahan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan karena jadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan taman di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara di masa kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution. (Saipul Bahri Siregar-HT)