PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata, anggaran rapat pembahasan laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota di DPRD Padangsidimpuan makin fantastis sampai mencapai Rp. 105.373.400,00. Selain itu gaji bertambah senilai Rp. 4.000.000,00/anggota DPRD.

Dari jumlah kenaikan anggaran rapat pembahasan LKPJ Wali Kota dan gaji DPRD yang dinilai sangat signifikan ini tentunya menuai kritikan dari publik, sampai ada yang mengatakan apakah ini semua dikarenakan ogar-ogar (Gertakan) dari Legislatif kepada Eksekutif Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan.

“Sampai saat ini kinerja Legislatif bisa dikatakan masih Nol Besar, hal ini sesuai dengan nilai APBD Kota Padangsidimpuan yang sampai saat ini tak kunjung naik dikarenakan resapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari target Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Nah, kok bisa anggaran rapat pembahasan LKPJ beserta kenaikan gaji Legislatif Kota Padangsidimpuan naik secara signifikan ataukah karena ada ogar-ogar Legislatif kepada Eksekutif dan ataukah ada lagi lempar-lempar amplop jilid II di DPRD Kota Padangsidimpuan,”ujar Wesley Gea selaku Ketua umum Formasih Tapsel kepada media ini.

Dirinya menilai bahwa DPRD Kota Padangsidimpuan tidak memihak kepada rakyat melainkan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Dan untuk itu, disini kita meminta supaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secepatnya mengusut secara tuntas anggaran rapat DPRD Kota Padangsidimpuan pembahasan LKPJ senilai Rp. 105.373.400,00 dan kebaikan gaji senilai Rp. 4.000.000,00 ini,” harapnya. (Rahmat Efendi Nasution-HT)