PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2025 diwarnai dengan debat kusir antara anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dengan Wali Kota Padangsidimpuan.

Debat kusir antara anggota DPRD dengan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe ini terjadi usai Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution membuka sidang paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2025, Senin (30/3/2026) pagi.

Saat itu, Ketua fraksi Partai PDIP Kota Padangsidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe menyampaikan pendapat mengenai kinerja pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dinilai asal – asalan sehingga ada yang salah dalam pendataan korban bencana alam yang terjadi beberapa bulan yang lewat. Dan data tersebut dinilai tidak sesuai dengan korban banjir yang sebenarnya.

“Setelah kita lihat datanya dan langsung check kelapangan, kita melihat ada beberapa orang yang tidak pantas untuk mendapatkan bantuan bencana alam dari pemerintah pusat berturut-turut selama 3 bulan dengan jumlah Rp. 600.000/bulannya ini. Hal ini sesuai dengan kondisi kerusakan rumah yang dialami masyarakat. Selain itu dari data tersebut kita temukan beberapa kepala lingkungan (Kepling) yang ikut sebagai penerima bantuan, dan setelah kita tanyakan langsung kepada para oknum tersebut dan mereka mengakui sebagai kepling,”ujar Fajar Dalimunthe sapaan akrabnya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dan juga Forkopimda beserta unsur pimpinan OPD.

Permasalahannya, data tersebut nantinya akan menjadi data penerima bantuan Hunian tetap (Huntap) dari pemerintah pusat.

Saat menjawab pertanyaan dari Ketua Fraksi PDIP tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan, bahwa data tersebut sudah akurat dan sesuai dengan hasil peninjauan dibeberapa lokasi yang terdampak bencana alam yang dilakukan oleh OPD terkait seperti, BPBD dan Dinas sosial.

“Saya pastikan data korban bencana alam yang kita miliki sudah akurat, dan tidak ada yang salah atas data tersebut,” ungkap Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dengan nada tinggi dari meja pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Fajar juga mengungkapkan kalau permasalahan tersebut jangan dijadikan untuk debat kusir saat sidang paripurna, maunya kita komunikasi bersama antara eksekutif dengan legislatif.

“Mari kita duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membicarakan permasalahan ini, dan jangan kita jadi debat kusir di sidang paripurna ini,” jelas Letnan Dalimunthe.

Pantauan media ini, sidang paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ini di skor hari Senin depan.”Sidang paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan kita skor pada tanggal (6/3/2026),” sebut Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution dari meja pimpinan DPRD sambil mengetuk palu. (Rahmat Efendi Nasution-HT)