PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) mendemo Polres Padang Lawas, Kamis (1/10). Alasannya, adanya dugaan main mata Kasat Res Narkoba AKP Taufik Siregar dengan pelaku-pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Massa menuding, Kasat serta beberapa oknum di Res Narkoba diduga bermain hingga menerima upeti. Modusnya, tangkap lepas, dan juga proses rehab.
Salah satu contoh, TSK inisial AM yang diduga diintimidasi pihak Res Narkoba. AM ditangkap dan direhabilitasi tanpa koordinasi dengan pihak keluarga. Bahkan, AM sempat dipindah pindah tempat rehab. Mulai dari Rehab di Medan Plus Kota Pinang, lalu dipindah ke Kota Padangsidimpuan. Belakangan dipindah lagi ke Medan Plus, dengan membuat video pengakuan tidak pernah dipindah.
Ipda A Sihotang, yang menerima Massa mengakui menerima biaya dari para tersangka. Namun, pembiayaan itu merupakan guna asessment yang turut dikoordinasikan dengan pihak BNN.
“Selama yayasan rehab itu dibawah BNN, itu (pembiayaan tersangka, red) boleh,” kata Sihotang.
Soal tersangka yang dipindah pindah, lanjut Sihotang, bukan tanggungjawab Polres lagi jika sudah diserahkan ke pihak yayasan rehab. Lalu rilis hasil tangkapan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Padang Lawas kurun Januari-September 2026 jarang terekspos media.
“Seperti di dekat Loket Barumun baru baru ini, bukti penangkapannya kami ada. Begitu kami tunggu di media, tidak ada,” ungkap Soripada Hasibuan dan Qadafi Hasibuan, koordinator aksi PANI tersebut.
Menjawab itu, Ipda Asriudin Sihotang mengakui memang hanya beberapa kasus yang diungkap ke media. Ke depan, pers rilis akan diperbaiki, guna transparansi pengungkapan kasus.
“Memang, ini akan jadi evaluasi bagi kami. Setidaknya per triwulan atau per Empat bulan akan kita muat di media, lewat pers rilis atau media sosial,” tandas Sihotang.
Mendapati jawaban kurang puas itu, massa juga masih menegaskan permintaan data nama nama tersangka dalam kurun Januari-September 2026. Hanya saja, pihak res narkoba menyarankan bersurat resmi terlebih dahulu untuk permintaan data tersebut.
“Persoalan ini akan kami bawa juga ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri,” tutup pendemo seiring membubarkan diri. (Parningotan Aritonang-HT)
