PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu (10/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar empat lokasi, yakni Cafe 99 Karaoke & Homestay, D’Zone Karaoke, Cafe 28 Karaoke & Bar, serta Bells Cafe.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Tim razia dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasatresnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, Kasatintelkam Iptu Eko Bertom Jimny Cotero Panjaitan, serta Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan Basten Simamora, S.H., M.H.
Selain itu, razia juga melibatkan personel Polisi Militer Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, BNN Tapanuli Selatan, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Tim I melakukan pemeriksaan di Cafe 28 Karaoke & Bar yang berada di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kelurahan Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung dan mendapati pintu tempat usaha dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, tim bergerak ke D’Zone Karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pengunjung dan seluruh ruangan karaoke dalam keadaan kosong.
Sementara itu, Tim II melakukan pemeriksaan di Cafe 99 Karaoke & Homestay, Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap tiga orang, terdiri dari dua karyawan dan seorang pengunjung. Mereka masing-masing berinisial A (24), laki-laki, warga Batang Toru; D (67), laki-laki, warga Sibolga Kota; serta M (29), laki-laki, warga Sabungan Jae.
Tim II kemudian melanjutkan razia ke Bells Cafe di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat petugas tiba, tidak ditemukan pengunjung di lokasi tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan tes urine terhadap tiga orang, yakni S (47), laki-laki, warga Jalan Kapten Tandean, Gang Peduli, Padangsidimpuan; IK (36), laki-laki, warga Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan; serta N (17), perempuan, warga Sabungan Jae, Kota Padangsidimpuan.
Hasil tes urine terhadap ketiga orang tersebut juga menunjukkan hasil negatif narkotika.
Dengan demikian, total enam orang menjalani tes urine dalam razia tersebut dan seluruhnya dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi yang diperiksa.
Remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dipulangkan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar segera melaporkan kepada kepolisian atau BNN apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di tempat usaha mereka.
Pengelola THM dan Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan jam operasional dan menjaga ketertiban di lingkungan usahanya.
Apabila menemukan indikasi peredaran narkoba, pengelola maupun masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau BNN terdekat, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110.
Kepada para orang tua, petugas mengimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam perilaku negatif dan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Melalui razia tersebut, petugas berharap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat terus ditingkatkan melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pengelola usaha, orang tua, dan masyarakat. (Rel-HT)
