PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Richwell Hutagalung, AM.d.P., S.H., M.H., memberikan arahan kepada tahanan baru agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kesehatan selama menjalani masa penahanan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, KPLP menegaskan bahwa setiap tahanan wajib menaati tata tertib yang berlaku di dalam lapas, menghormati petugas, serta menjaga sikap dan perilaku selama berada di lingkungan pemasyarakatan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain menekankan kedisiplinan, KPLP juga mengingatkan para tahanan baru untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, serta menjaga kebersihan kamar hunian. Para tahanan juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan agar dapat memperoleh penanganan yang tepat.
KPLP juga turut mengajak seluruh tahanan untuk saling menghormati, menjaga kerukunan, menghindari perselisihan, serta mengikuti setiap kegiatan dan arahan petugas dengan baik.
“Patuhi seluruh peraturan yang berlaku, jaga keamanan dan ketertiban, serta utamakan kebersihan dan kesehatan. Jagalah hubungan baik dengan sesama dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas,” demikian pesan yang disampaikan dalam arahan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan baru dapat memahami hak dan kewajibannya, beradaptasi dengan lingkungan lapas secara baik, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kedisiplinan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan sehat. (Rel-HT)
