PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) mengamankan seorang pria berinisial MK (31), warga Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Komplek Perumahan RCM II, Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 0,82 gram beserta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Komplek Perumahan RCM II. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Paluta melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai mobil dan memasuki kawasan perumahan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria yang belakangan diketahui berinisial MK.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu, masing-masing satu bungkus berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil. Selain itu, turut ditemukan satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah sendok sabu, serta satu unit telepon genggam.

Secara keseluruhan, berat narkotika yang ditemukan tercatat sebesar 0,82 gram.

Berdasarkan keterangan dalam informasi awal kasus, MK disebut mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Paluta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Paluta juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. (Asmar Siregar-HT)