PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com – Polres Padangsidimpuan bersama personel TNI, Subdenpom, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial ES (38), NH (23), dan DW (28). Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine oleh petugas BNNK Tapanuli Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga pria tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Operasi ini dipimpin Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), menyusul adanya informasi mengenai dugaan lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan Silayang-layang.
Sekitar pukul 14.10 WIB, tim melakukan penyisiran menyeluruh di lokasi dan mengamankan ketiga pria tersebut untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, dalam rangkaian kegiatan operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni lima alat isap sabu, tujuh plastik klip transparan, dan satu buah karet.
Petugas juga melakukan pembakaran terhadap sebuah gubuk yang berada di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, ketiga pria yang diamankan dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan urine oleh BNNK Tapanuli Selatan.
Berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkotika jenis sabu, ES, NH, dan DW selanjutnya dibawa oleh pihak BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani asesmen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat Silayang-layang agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada petugas kepolisian atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.
“Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian imbauan Kapolres.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba dan upaya P4GN secara berkelanjutan, Polres Padangsidimpuan berharap dapat menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Mari bersama mewujudkan Padangsidimpuan Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Rel-HT)
