PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai Rabu, 21 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/006/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, perihal Pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Sumatera Utara.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 400.3/005/X/2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Provinsi Sumatera Utara.

Pemprov Sumut mengambil kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang semakin membaik di wilayah Sumatera Utara.

Melalui surat itu, seluruh kepala satuan pendidikan di bawah pembinaan masing-masing instansi, baik Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota serta Kementerian Agama, diinstruksikan agar menghentikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kembali memberlakukan PTM secara penuh.

Selain menginstruksikan pemberlakuan kembali PTM 100 persen, Pemprov Sumut juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan di wilayah kerja masing-masing.

Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka berjalan tertib dan lancar, sekaligus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Sumatera Utara diharapkan dapat kembali berlangsung secara normal dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas udara.

Pemprov Sumut meminta seluruh pihak terkait memedomani dan melaksanakan instruksi tersebut sebagaimana mestinya demi kelancaran proses pendidikan di daerah.

“Mulai besok semua aktivitas pembelajaran kembali seperti biasa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, AR Hariri Hasibuan SSTP MSi. (Rel-HT)