TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Polsek Sipirok kembali mendamaikan kasus pemukulan oleh salah seorang petani, Irwan Siregar (46), terhadap Indra Mulia Siregar (23), Sabtu (27/5/2023) pagi.
Kasus tersebut akhirnya berakhir damai, usai Polsek Sipirok menempuh jalur mediasi atau problem solving terhadap kedua belah pihak.
Dua warga Dusun Janji Lobi, Desa Dolok Sordang Julu, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) itu bahkan sudah saling memaafkan.
Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/5/2023). Saat itu, Indra sedang mencuci kaki dan hendak mandi di dalam kamar mandi Masjid Istiqomah Dusun Janji Lobi.
“Tiba-tiba, terlapor (Irwan-red) menghampiri korban di dalam kamar mandi. Terlapor bertanya ke pelapor, apa benar pelapor telah membongkar pondoknya. Tapi, pelapor mengaku tidak pernah membongkar pondok terlapor,” ujar Kapolsek.
Mendengar jawaban tersebut, lanjut Kapolsek, Irwan langsung meninju mata sebelah kiri Indra. Usai meninju, Irwan pun pergi meninggalkan Indra.
Kapolsek melanjut, usai kejadian itu, Indra menjumpai Kepala Desa untuk memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya pada Kamis (4/5/2023) pagi, Indra melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sipirok.
“Setelah melapor, Piket Yanmas, Fungsi Reskrim Polsek Sipirok, bersama Bhabinkamtibmas menyarankan untuk Restorative Justice terhadap kasus tersebut,” imbuh Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah pihaknya memfasilitasi mediasi, kedua belah pihak melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan. Terlapor, juga menyadari serta menyesali kejadian tersebut.
“Kedua belah pihak sudah berdamai dengan membuat surat pernyataan bersama. Kedua belah pihak bermohon, agar Polsek Sipirok tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum,” pungkas Kapolsek. (SMS)