TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Tak terima di tuding sebagai Pelakor (Perebut Laki Orang), wanita penjual pakaian, NAS (50) di Pasar Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), lapor Polisi, Selasa (3/10) pagi.
Selain dituding pelakor, NAS juga tak terima karena disebut sebagai tukang guna-guna oleh wanita yang juga rekannya sesama penjual pakaian di Pasar Batang Toru, Kabupaten Tapsel, MP (41), sehingga NAS nekad lapor Polisi.
Kapolsek Batangtoru Polres Tapsel, AKP Tona S, SH, mengatakan, bahwa pada Rabu (4/10) pagi, pihaknya usai terima laporan, mempertemukan kedua belah pihak. Yang mana, NAS sebagai pelapor. Sedangkan, MP sebagai terlapor.
“Kami melakukan pelayanan Polri berupa problem solving di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru. Beruntung, kedua belah pihak sudah saling bermaaf-maafan,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya sengaja memanggil kedua belah pihak sebagai upaya mediasi. Mengingat, kedua belah pihak merupakan rekan sejawat, sesama pedagang pakaian. Sehingga, masih besar kemungkinan untuk berdamai.
Kapolsek memaparkan, awal mula pelaporan terjadi saat NAS tengah berdagang seperti biasa di Pasar Batang Toru. Tiba-tiba, NAS terkejut lantaran MP, menudingnya sebagai pelakor dan tukang guna-guna.
“Pelapor (NAS-red) merasa tak terima, karena terlapor (MP) menudingnya di depan orang ramai. Kebetulan, lapak dagangan keduanya berhadap-hadapan,” imbuh Kapolsek.
Lantas, pelapor yang merupakan warga Kelurahan Wek II, Kcamatab Batangtoru, Kabupaten Tapsel itu, buru-buru ke Polsek Batang Toru. Ia ingin melaporkan terlapor yang merupakan warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. (SMS)